Sarmi – Sebagai bentuk penegakan aturan dan pembinaan internal, Polres Sarmi menggelar sidang disiplin terhadap empat orang anggotanya yang melakukan pelanggaran disiplin. Sidang dilaksanakan di Aula Polres Sarmi, Distrik Sarmi Selatan, dipimpin langsung oleh Wakapolres Sarmi Kompol Aser Borom selaku pimpinan sidang.Kamis (16/10/2025)
Dari empat anggota yang disidangkan, tiga hadir secara langsung, sementara satu orang menjalani sidang secara in absensia.
Dalam pelaksanaan sidang, masing-masing personel menerima sanksi yang berbeda-beda sesuai dengan tingkat pelanggaran yang dilakukan, mulai dari teguran tertulis, penundaan pendidikan, penundaan kenaikan gaji berkala, hingga penundaan pangkat.
Wakapolres Sarmi dalam arahannya menegaskan bahwa sidang disiplin merupakan bagian dari tanggung jawab organisasi dalam menegakkan aturan dan menjaga marwah institusi Polri.
“Sidang ini bukan semata untuk menghukum, tetapi untuk memperbaiki dan memberikan efek pembelajaran agar setiap anggota lebih berhati-hati dalam bertugas. Kedisiplinan adalah harga mati bagi setiap anggota Polri,” tegas Kompol Aser Borom.
Beliau juga mengingatkan agar setiap anggota dapat menjadikan sidang ini sebagai pelajaran berharga dan motivasi untuk memperbaiki kinerja serta perilaku dalam menjalankan tugas.
“Sebagai aparat penegak hukum, kita harus menjadi contoh bagi masyarakat. Pelanggaran sekecil apa pun akan berdampak pada citra institusi. Mari kita perkuat integritas dan tanggung jawab dalam setiap pelaksanaan tugas,” tambahnya.
Sidang berlangsung tertib, objektif, dan transparan, disaksikan oleh unsur Propam Polres Sarmi serta pejabat pendamping yang memastikan seluruh proses berjalan sesuai ketentuan.
Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh personel Polres Sarmi dapat meningkatkan disiplin, profesionalisme, dan loyalitas, demi menjaga kehormatan dan kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri. Tutup.(rd)