Mappi – Tingkatkan situasi kamtibmas yang kondusif di wilayah hukumnya Kapolsek Obaa Iptu Arisandi Tancoma, S.H bersama personil Polsek Obaa lakukan razia miras di Jalan Badara Kepi dan Kampung Soba, pada Jumat (31/10/2025).
Dalam kegiatan razia yang dilaksanakan, Kapolsek Obaa bersama lima personilnya melakukakan penyisiran disekitaran Jalan Bandara dan menemukan miras jenis saguer dan mengamankan barang bukti berupa 2 buah mayang kelapa dan 2 buah Jeringe 5 liter yang berisi miras jenis saguer.
Dari hasil pemeriksaan dan informasi dari warga sekitar di ketahui bahwa miras yang di amankan oleh petugas diketahui milik dari AK warga jalan Bandara Kepi yang saat itu tidak berada ditempat. barang bukti miras kemudian langsung dimusnakan oleh Kapolsek Obaa yang disaksikan oleh warga.
Kapolsek Obaa Iptu Arisandi Tancoma, S.H saat dikonfirmasi mengatakan bahwa kegiatan razia yang dilaksanakan merupaka respon dari laporan masyarakat yang resah dengan kasus pemabukan di sekitaran kampung Soba dan kampung Tegah Dagimon ( Jalan Bandara Kepi).
”Kami dari Polsek Obaa akan rutin lakukan razia dalam meminimalisir kejahatan yang dipicu akibat mengonsumsi miras. Walaupun setelah kegiatan yang kami laksanakan tadi ada protes dari pemilik miras terkait miras miliknya yang di musnakan.” tuturnya.
Selain melakukan melakukan razia miras personil Polsek Obaa juga mengajak warganya untuk tetap menjaga situasi kamtibmas jelang pemilihan Kepala Kampung.(rd)
 
			 
                                
 
                                




















 
							















