Wamena, Papua Pegunungan – Dalam rangka menjaga keamanan dan melindungi masyarakat dari bahaya penyalahgunaan narkotika, anggota Polres Jayawijaya kembali menunjukkan komitmennya melalui kegiatan patroli malam yang dilakukan pada Minggu (10/11/2025) sekitar pukul 23.00 WIT di Jalan Safri Darwin, Kabupaten Jayawijaya.
Dalam kegiatan tersebut, Regu Siaga II dan Regu Dalmas II mengamankan seorang pemuda berinisial JA (30) yang kedapatan membawa dua bungkus kecil plastik bening berisi daun kering dan biji yang diduga merupakan narkotika
golongan I jenis ganja.
Petugas kemudian membawa pemuda tersebut ke Mapolres Jayawijaya untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut oleh Satuan Reserse Narkoba, guna memastikan asal-usul barang tersebut dan menelusuri kemungkinan adanya jaringan peredaran di wilayah Jayawijaya.
Kegiatan ini dipimpin langsung oleh IPTU Samuel Lazarus Werinussa, selaku Padal Regu Siaga II, bersama personel patroli yang rutin melaksanakan pemantauan di wilayah rawan tindak kriminalitas, termasuk peredaran narkotika.
Sementara itu, Kasat Narkoba Polres Jayawijaya IPTU JB Saragih, SH menegaskan bahwa langkah tegas terhadap penyalahgunaan narkoba merupakan bagian dari upaya Polri dalam melindungi generasi muda dari pengaruh buruk zat terlarang.
> “Kami tidak hanya menegakkan hukum, tetapi juga berupaya menjaga masa depan anak-anak muda di Jayawijaya agar terhindar dari bahaya narkoba. Karena narkoba tidak hanya merusak kesehatan, tetapi juga menghancurkan masa depan generasi muda dan ketentraman keluarga. Peran serta masyarakat sangat penting untuk membantu kami dalam memberikan informasi dan menjaga lingkungan tetap bersih dari narkoba,” ujar IPTU Saragih.
Melalui kegiatan ini, Polres Jayawijaya berharap masyarakat dapat semakin menyadari pentingnya menjaga diri, keluarga, dan lingkungan dari pengaruh narkotika.
Polri akan terus hadir di tengah masyarakat sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan, serta mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk bersama menciptakan Papua Pegunungan yang aman, sehat, dan bebas narkoba.(rd)





































