Jakarta – Polda Metro Jaya selesai memeriksa mantan Menteri Pemuda dan Olahraga Roy Suryo, ahli digital forensik Rismon Hasiholan Sianipar, serta dokter Tifauziah Tyassuma alias dokter Tifa. Pemeriksaan dilakukan dalam kapasitas sebagai tersangka kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi).
“Jumlah daftar pertanyaan untuk tersangka RH ada 157 pertanyaan, tersangka RS 134 pertanyaan, dan tersangka TT 86 pertanyaan,” ungkap Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Kombes Po. Budi Hermanto, Kamis (13/11/25).
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Iman Imanuddin menambahkan, ketiganya kemudian diperbolehkan pulang atau tidak dilakukan penahanan.
“Kepada ketiga tersangka kami perbolehkan kembali ke rumahya masing-masing,” ujarnya.
Diketahui, pemeriksaan ini adalah pertama kalinya usai penetapan tersangka. Pemeriksaan para tersangka pun didampingi para simpatisan yang menunggu sampai malam hari.(rd/hp)



































