Manokwari – Pelaksanaan Operasi Zebra Mansinam 2025 Polda Papua Barat berlangsung dengan nuansa humanis dan edukatif. Di ruas Jl. Trikora Wosi, polwan dari Ditlantas Polda Papua Barat memberikan coklat dan bunga kepada pengendara yang dinilai tertib berlalu lintas. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Ipda Syahara, sebagai bentuk apresiasi kepada masyarakat yang telah mematuhi aturan, dan dilaksanakan di Wosi, Manokwari, Kamis (20/11/25).
Kabid Humas Polda Papua Barat, Kombes Pol. Ignatius Benny Ady Prabowo, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan pendekatan humanis untuk menumbuhkan kesadaran masyarakat.
“Kami ingin memberikan apresiasi kepada para pengendara yang sudah tertib berlalu lintas. Pendekatan humanis seperti pemberian coklat dan bunga ini diharapkan dapat menumbuhkan kesadaran bahwa mematuhi aturan bukan hanya kewajiban, tetapi juga demi keselamatan diri dan orang lain,” ujarnya.
Sementara itu, Dirlantas Polda Papua Barat Kombes Pol. Andre J.W. Manuputty menegaskan bahwa Operasi Zebra Mansinam 2025 lebih menitikberatkan pada edukasi dan pencegahan.
“Sekitar 70–80 persen kegiatan pada Operasi Zebra Mansinam tahun ini difokuskan pada upaya preventif dan preemtif. Penegakan hukum hanya sekitar lima persen, dilakukan melalui razia stasioner setiap hari selama 14 hari,” ungkapnya.
Dirlantas juga menambahkan bahwa patroli rutin, termasuk patroli malam, akan digencarkan terutama di lokasi-lokasi rawan pelanggaran dan kecelakaan. “Sebagian besar kecelakaan lalu lintas terjadi akibat human error. Karena itu kami mengimbau masyarakat untuk tidak berkendara dalam kondisi terpengaruh alkohol, karena sekecil apa pun pengaruhnya dapat membahayakan keselamatan,” tegasnya.
Dalam Operasi Zebra Mansinam 2025, Polda Papua Barat menetapkan 7 prioritas sasaran pelanggaran, yaitu:
– Pengendara yang menggunakan handphone saat berkendara
– Pengendara di bawah umur
– Pengendara sepeda motor yang tidak memakai helm
– Pengemudi mobil yang tidak menggunakan sabuk pengaman
– Pengendara di bawah pengaruh alkohol
– Pengendara yang tidak melengkapi surat kendaraan dan pelat resmi
– Pengendara yang menggunakan pelat nomor tidak sesuai aturan
Dengan pesan utama “Tertib Berlalu Lintas Selamatkan Diri dan Sesama”, Polda Papua Barat berharap kegiatan ini dapat meningkatkan disiplin masyarakat serta menekan angka kecelakaan di wilayah Papua Barat.(rd)





































