Jayawijaya – Pada hari Selasa, 02 Desember 2025 sekitar pukul 15.14 WIT, telah terjadi kecelakaan lalu lintas antara kendaraan roda empat dan roda dua di Jalan Trans Wamena–Puncak Jaya, tepatnya di Kampung Alona, Distrik Usilimo, Kabupaten Jayawijaya.
Akibat kejadian tersebut, satu orang pengendara sepeda motor berinisial I.W (23) meninggal dunia karena mengalami luka berat pada bagian kepala. Sementara satu korban lainnya berinisial N.W (25) mengalami luka patah pada kaki kanan serta luka lecet pada kaki kiri dan dahi. Kedua korban merupakan warga Kampung Algonik Distrik Kimbim.
Adapun kendaraan yang terlibat yaitu 1 unit sepeda motor Honda CBR 150 cc tanpa nomor polisi, serta 1 unit mobil Mitsubishi Triton warna silver PA 6151 Z yang dikendarai oleh Y.W (26), warga Jl. Jenderal Sudirman.
Menurut keterangan saksi di lokasi, kedua kendaraan sama-sama melaju dengan kecepatan tinggi. Mobil bergerak dari arah Kota Wamena menuju Bolakme, sedangkan sepeda motor melaju dari arah sebaliknya. Benturan tak terhindarkan dan mengakibatkan kedua pengendara sepeda motor terpental ke badan jalan.
Personel Polres Jayawijaya bergerak cepat setelah menerima laporan melalui HT pada pukul 15.14 WIT. Petugas gabungan Sat Lantas, Samapta, dan Reskrim segera menuju lokasi dan melakukan olah TKP, evakuasi korban, serta pengaturan arus lalu lintas.
Korban selamat N.W dilarikan ke RSUD Wamena untuk mendapatkan perawatan medis. Sementara pengendara mobil Y.W telah diamankan dan dimintai keterangan lebih lanjut oleh pihak penyidik.
Polres Jayawijaya melalui Sat Lantas masih melakukan penyelidikan untuk memastikan penyebab pasti kecelakaan, termasuk memeriksa saksi-saksi, mengevaluasi kondisi jalan, serta memeriksa kendaraan yang terlibat.
Polres Jayawijaya berkomitmen untuk terus menjaga keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas di wilayah Kabupaten Jayawijaya.(rd)




































