Sarmi – Dalam rangka menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), personel Pos Shelter Sat Samapta Polres Sarmi melaksanakan patroli Unit Reaksi Cepat (URC) pada Selasa malam, 16 Desember 2025. Kegiatan patroli tersebut dipimpin langsung oleh Kasat Samapta Polres Sarmi, Iptu Suratno, S.H., M.H.
Patroli URC diawali dengan penyisiran di seputaran Mararena, kemudian dilanjutkan ke Kampung Neidam. Dalam kegiatan tersebut, petugas berhasil mengamankan minuman keras (miras) serta petasan jenis spertus yang diamankan dari anak-anak karena telah mengganggu aktivitas dan kenyamanan warga sekitar. Miras yang ditemukan tersebut langsung dimusnahkan di tempat sebagai langkah tegas pencegahan gangguan kamtibmas.
Selanjutnya, personel Sat Samapta melaksanakan patroli di Kampung Sawar dengan memberikan pesan-pesan kamtibmas kepada masyarakat agar bersama-sama menjaga keamanan lingkungan. Patroli kemudian dilanjutkan ke Kampung Bagaiserwar, di mana petugas kembali memberikan imbauan kamtibmas.
Usai dari Kampung Bagaiserwar, anggota patroli URC kembali melanjutkan kegiatan patroli di area Pasar Sentral Sarmi guna memastikan situasi tetap aman dan kondusif pada malam hari.
Kasat Samapta Polres Sarmi, Iptu Suratno, S.H., M.H., mengimbau kepada para orang tua agar lebih mengawasi aktivitas anak-anaknya, khususnya pada malam hari, serta tidak membiarkan penggunaan petasan maupun aktivitas lain yang dapat membahayakan keselamatan dan mengganggu ketertiban umum.
Dengan dilaksanakannya patroli URC secara rutin, Polres Sarmi berharap situasi kamtibmas di wilayah hukum Polres Sarmi tetap aman, tertib, dan kondusif, serta tercipta rasa aman dan nyaman bagi seluruh masyarakat. Tutup.(rd)




































![[HOAKS] Warga Papua Usir Warga Asal Jawa](https://mentarinews.com/wp-content/uploads/2025/12/IMG-20251209-WA0205-120x86.jpg)
