Papua Barat – Dalam rangka Operasi Lilin Mansinam 2025, Polda Papua Barat melaksanakan kegiatan himbauan kamtibmas kepada para pedagang dan masyarakat menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru, Selasa (23/12/25).
Kegiatan tersebut dilaksanakan secara humanis di sejumlah pusat aktivitas masyarakat, seperti pasar dan lokasi keramaian. Personel Operasi Lilin Mansinam memberikan himbauan agar para pedagang tidak memperjualbelikan barang-barang berbahaya, termasuk minuman keras ilegal dan petasan yang berpotensi menimbulkan gangguan keamanan serta membahayakan keselamatan masyarakat.
Selain itu, personel juga memberikan himbauan kepada masyarakat agar tidak terlibat dalam segala bentuk praktik perjudian, baik konvensional maupun daring, karena dapat merugikan diri sendiri, keluarga, serta berpotensi menimbulkan gangguan kamtibmas.
Himbauan tersebut juga ditekankan mengingat selama pelaksanaan Operasi Lilin Mansinam 2025 berlangsung, telah terjadi dua kejadian kecelakaan lalu lintas di wilayah Manokwari yang dipengaruhi oleh konsumsi minuman beralkohol. Peristiwa tersebut menjadi perhatian serius aparat kepolisian karena tidak hanya membahayakan pelaku, tetapi juga pengguna jalan lainnya.
Kabid Humas Polda Papua Barat, Kombes Pol. Ignatius Benny Ady Prabowo, S.H., S.I.K., M.Kom., menyampaikan bahwa kegiatan himbauan ini merupakan bagian dari upaya preventif Polri dalam menjaga stabilitas keamanan dan keselamatan masyarakat selama momentum Natal dan Tahun Baru.
“Melalui Operasi Lilin Mansinam, kami mengedepankan langkah pencegahan dengan memberikan edukasi dan himbauan langsung kepada masyarakat. Berdasarkan evaluasi sementara, telah terjadi kecelakaan lalu lintas yang dipicu oleh pengaruh minuman beralkohol. Oleh karena itu, kami mengajak masyarakat untuk lebih sadar, tertib, dan menjauhi perilaku berisiko demi keselamatan bersama,” ujar Kabid Humas Polda Papua Barat.
Dengan adanya kegiatan ini, Polda Papua Barat berharap sinergi antara Polri dan masyarakat semakin kuat dalam mewujudkan situasi kamtibmas yang aman, tertib, dan kondusif di wilayah hukum Papua Barat selama perayaan Natal dan Tahun Baru.(rd)




































