Jayawijaya – Polres Jayawijaya melalui Bagian Sumber Daya Manusia (Bag SDM) melaksanakan Sidang Pernikahan Dinas oleh Badan Pembantu Penasihat Perkawinan, Perceraian, dan Rujuk (BP4R) bagi personel Polres Jayawijaya, Sabtu (31/1/2026).
Sidang pernikahan dinas tersebut dilaksanakan pada pukul 09.00 WIT hingga 11.10 WIT, dan diikuti oleh empat personel Polres Jayawijaya yang mengajukan izin pernikahan dinas, yakni Aiptu Wahyudin, Amk, Brigpol Jimi Arianto, Bripda Nurman Ayomi, dan Bripda Sarfudin.
Kegiatan sidang dipimpin oleh Ketua Sidang AKP Yanuarius Warayaan, S.H. selaku Kabag Ren Polres Jayawijaya, didampingi Wakil Ketua Sidang Ny. Djely Tamaela. Bertindak sebagai Sekretaris Sidang adalah Ipda Robinson Harry Manullang, S.A.P., M.A.P. selaku P.s. Kasubbag Dalpres Bag SDM Polres Jayawijaya. Turut hadir sebagai penasihat Aiptu Frans Risamasu selaku Kasie Propam Polres Jayawijaya, rohaniawan Islam Ustadz Syafaatul Udzma, rohaniawan Kristen Aipda Rio Mandowen, pengurus Bhayangkari, serta orang tua dan wali dari masing-masing peserta sidang.
Adapun rangkaian kegiatan sidang meliputi pembukaan, pembukaan sidang oleh ketua sidang, pembacaan identitas peserta sidang, pemberian pembekalan dan nasihat pernikahan dinas, pembacaan pakta integritas, pembacaan berita acara hasil sidang, penandatanganan pakta integritas dan berita acara sidang pernikahan dinas, penandatanganan surat pernyataan orang tua atau wali, doa, hingga penutupan sidang.
Sidang pernikahan dinas BP4R ini bertujuan untuk memberikan pembekalan, arahan, serta penegasan komitmen kepada personel Polri yang akan melangsungkan pernikahan agar mampu membangun kehidupan rumah tangga yang harmonis, bertanggung jawab, dan tetap menjunjung tinggi etika serta disiplin sebagai anggota Polri.(rd)






































