Jayawijaya – Satuan Reserse Narkoba Polres Jayawijaya menerima penyerahan barang bukti narkotika golongan I jenis ganja yang sebelumnya berhasil digagalkan peredarannya dari wilayah Kabupaten Yahukimo menuju Kota Wamena, Senin (09/03) malam.
Penyerahan barang bukti tersebut diterima langsung oleh Kasat Narkoba Polres Jayawijaya IPTU J.B. Saragih, S.H dari Theo bersama rekan-rekannya yang mengamankan barang tersebut dengan total berat 925,38 gram.
Barang bukti tersebut berhasil diamankan oleh Theo dari beberapa pemuda yang berupaya membawa narkotika jenis ganja dari Kabupaten Yahukimo menuju Kota Wamena. Saat dilakukan pengamanan, para pelaku diketahui melarikan diri, namun barang bukti berhasil diamankan dan kemudian diserahkan kepada pihak kepolisian untuk ditindaklanjuti.
Kasat Narkoba Polres Jayawijaya IPTU J.B. Saragih, S.H menyampaikan apresiasi kepada masyarakat yang telah membantu pihak kepolisian dalam upaya pemberantasan peredaran narkotika di wilayah Papua Pegunungan, khususnya di Kabupaten Jayawijaya.
Selanjutnya, barang bukti tersebut telah diamankan di Polres Jayawijaya guna kepentingan penyelidikan dan pengembangan lebih lanjut oleh Sat Resnarkoba.
Polres Jayawijaya juga menghimbau kepada seluruh masyarakat agar turut berperan aktif memberikan informasi kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas yang berkaitan dengan peredaran narkotika maupun minuman keras, sehingga situasi kamtibmas di wilayah Kota Wamena dapat tetap terjaga aman dan kondusif.(rd)





































