Jayawijaya – Polsek Bolakme Polres Jayawijaya melaksanakan kegiatan mediasi dalam rangka penyelesaian permasalahan antar warga yang terjadi di wilayah hukumnya, Selasa (10/03).
Mediasi tersebut dilaksanakan di Mako Polsek Bolakme dan dipimpin oleh Kanit Binmas Polsek Bolakme AIPTU Arif Nugroho bersama anggota. Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Kampung Tenongangme Jubius Tabuni, pihak pelaku serta pihak korban.
Permasalahan yang dimediasi berkaitan dengan dugaan tindakan yang mengganggu rumah tangga warga. Dalam proses mediasi tersebut, kedua belah pihak dipertemukan untuk mencari solusi terbaik secara kekeluargaan.
Dalam kesempatan tersebut, pihak pelaku mengakui kesalahannya serta menyampaikan permohonan maaf kepada pihak korban dan berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya di kemudian hari. Pihak korban pun menerima permohonan maaf tersebut sehingga permasalahan dapat diselesaikan secara damai.
Penyelesaian masalah melalui mediasi merupakan salah satu upaya Polri dalam menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat agar tetap kondusif.
Polsek Bolakme juga menghimbau kepada masyarakat agar selalu menjaga hubungan baik antar sesama serta segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila terjadi permasalahan di lingkungan masyarakat.(rd)





































