Wamena – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Jayawijaya berhasil mengamankan seorang terduga pelaku tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (curanmor) berinisial TH (22) dalam operasi yang dilaksanakan di wilayah Kota Wamena.
Penangkapan tersebut berawal saat Tim Opsnal Satreskrim Polres Jayawijaya yang dipimpin oleh Kasat Reskrim Polres Jayawijaya IPTU Marcelino H. Rumambi, S.H., M.H. melaksanakan patroli dan pemantauan terhadap pelaku tindak pidana 3C (Curat, Curas, dan Curanmor) di wilayah Kota Wamena. Berdasarkan informasi yang diterima di lapangan, petugas berhasil mengidentifikasi keberadaan salah satu target pelaku curanmor dan segera melakukan tindakan kepolisian hingga berhasil mengamankan terduga pelaku.
Setelah diamankan dan dilakukan pemeriksaan awal di Unit Opsnal Satreskrim Polres Jayawijaya, terduga pelaku mengakui telah melakukan sejumlah aksi pencurian kendaraan bermotor. Pelaku juga mengaku melakukan salah satu aksi pencurian bersama rekannya berinisial IM, yang saat ini masih dalam proses penyelidikan dan pengejaran oleh pihak kepolisian.
Dari hasil pengembangan, petugas berhasil mengamankan tiga unit sepeda motor Honda yang diduga merupakan hasil tindak pidana pencurian, yakni satu unit Honda Beat Street, satu unit Honda CRF, dan satu unit Honda Scoopy warna hitam. Khusus sepeda motor Honda Scoopy, kendaraan tersebut diketahui merupakan barang bukti dalam laporan polisi terkait kasus curanmor yang terjadi di Jalan SD Percobaan, Wamena.
Selain itu, tim juga melakukan pengembangan ke wilayah Jalan Sumatra, Pertigaan Pelangi, Distrik Wouma, dan berhasil menemukan satu unit Honda Scoopy yang sebelumnya telah dijual oleh pelaku kepada seorang warga. Namun, yang bersangkutan tidak berada di tempat karena diketahui sedang berada di Kabupaten Lanny Jaya.
Kapolres Jayawijaya AKBP Anak Agung Made Satria Bimantara, S.I.K., melalui Kasat Reskrim Polres Jayawijaya IPTU Marcelino H. Rumambi, S.H., M.H., menyampaikan bahwa keberhasilan pengungkapan kasus ini merupakan tindak lanjut dari informasi masyarakat serta hasil patroli dan penyelidikan yang dilakukan secara intensif oleh personel Satreskrim.
“Kami berkomitmen untuk terus menindak tegas setiap pelaku tindak pidana yang meresahkan masyarakat, khususnya kasus pencurian kendaraan bermotor. Keberhasilan pengungkapan ini merupakan hasil kerja keras anggota di lapangan serta dukungan informasi dari masyarakat. Saat ini pelaku beserta barang bukti telah diamankan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut, dan kami masih melakukan pengembangan guna mengungkap kemungkinan adanya pelaku lain yang terlibat,” ujar Kasat Reskrim.
Polres Jayawijaya mengapresiasi peran aktif masyarakat dalam memberikan informasi kepada pihak kepolisian sehingga kasus ini dapat segera terungkap. Masyarakat juga diimbau untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap tindak pidana curanmor dengan menggunakan kunci pengaman tambahan dan memarkir kendaraan di tempat yang aman.
Saat ini, terduga pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Polres Jayawijaya guna kepentingan penyidikan dan proses hukum lebih lanjut. Sementara itu, upaya pengejaran terhadap pelaku lain yang terlibat masih terus dilakukan oleh Satreskrim Polres Jayawijaya.(red)



































