Wamena – Polres Jayawijaya melalui Seksi Propam melaksanakan kegiatan Penegakan, Penertiban dan Disiplin (Gaktibplin) terhadap personel di Mako Polres Jayawijaya, Selasa (11/8/2026). Kegiatan ini menjadi langkah internal untuk menjaga integritas, kedisiplinan dan profesionalitas personel Polri.
Gaktibplin dilaksanakan dengan melakukan pengecekan terhadap telepon genggam personel, khususnya untuk mengantisipasi penggunaan aplikasi atau aktivitas yang berkaitan dengan judi online (judol) maupun pinjaman online (pinjol).
Kegiatan diawali dengan apel pagi yang kemudian dilanjutkan pemeriksaan oleh personel Seksi Propam. Pemeriksaan tersebut diikuti oleh jajaran pimpinan dan personel Polres Jayawijaya serta berlangsung dalam suasana aman dan tertib.
Dari hasil pemeriksaan, tidak ditemukan personel Polres Jayawijaya yang terindikasi bermain judi online maupun menggunakan pinjaman online.
Pemeriksaan ini bukan hanya sebagai bentuk pengawasan internal, tetapi juga menjadi langkah pencegahan agar setiap personel dapat menjaga perilaku, disiplin dan profesionalitas, baik dalam pelaksanaan tugas maupun kehidupan sehari-hari.
Polres Jayawijaya mengingatkan seluruh personel agar bijak menggunakan teknologi, menghindari aktivitas yang dapat merugikan diri sendiri maupun institusi, serta menjaga kepercayaan masyarakat terhadap Polri.
Polres Jayawijaya menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada seluruh personel yang telah mengikuti kegiatan Gaktibplin dengan tertib dan kooperatif. Pengawasan dan pemeriksaan secara berkala akan terus dilakukan sebagai bagian dari upaya membangun personel yang disiplin, berintegritas dan profesional dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
“Jaga disiplin, jaga integritas, dan gunakan teknologi secara bijak. Kepercayaan masyarakat dimulai dari kedisiplinan setiap personel.”(rd)




































