Wamena – Polres Jayawijaya melalui Tim Opsnal Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) melaksanakan patroli dan penyelidikan dalam rangka mencegah tindak pidana pencurian dengan pemberatan, pencurian dengan kekerasan, dan pencurian kendaraan bermotor atau 3C di wilayah Kota Wamena, Senin malam (31/8/2026).
Kegiatan patroli dipimpin oleh Kanit Pidum Satreskrim Polres Jayawijaya bersama personel Opsnal. Sebelum pelaksanaan patroli, personel menerima arahan untuk mengutamakan keselamatan, meningkatkan kewaspadaan serta melaksanakan kegiatan sesuai prosedur yang berlaku.
Tim kemudian melakukan pemantauan dan penyelidikan di sejumlah lokasi yang dianggap rawan, di antaranya Jalan Trikora, Lapangan Pendidikan, Tugu Salib, Pasar Sinakma, Pertigaan Lantipo, Pasar Potikelek hingga sejumlah titik lainnya di Kota Wamena.
Selain melakukan pemantauan terhadap potensi pelaku tindak pidana 3C, personel juga melaksanakan hunting kendaraan roda dua yang diduga berkaitan dengan hasil tindak pidana pencurian.
Dalam kegiatan tersebut, Tim Opsnal Satreskrim mengamankan tiga unit sepeda motor yang diduga berkaitan dengan tindak pidana pencurian. Salah satu kendaraan yang diperiksa di Jalan Hom-Hom diketahui nomor mesin dan nomor rangkanya diduga telah dihilangkan.
Selanjutnya, dalam kegiatan hunting di Jalan Ahmad Yani, tepatnya di depan Kejaksaan Negeri Wamena, personel kembali mengamankan dua unit sepeda motor yang dicurigai serta satu bilah senjata tajam berukuran pendek.
Seluruh kendaraan dan barang yang diamankan kemudian dibawa ke Mako Polres Jayawijaya untuk dilakukan pemeriksaan, pendataan dan penyelidikan lebih lanjut guna mengetahui asal-usul kendaraan serta keterkaitannya dengan dugaan tindak pidana.
Kegiatan patroli ini merupakan langkah pencegahan untuk menekan terjadinya tindak pidana 3C yang dapat merugikan masyarakat. Kehadiran personel di sejumlah titik rawan diharapkan mampu memberikan rasa aman serta mencegah pelaku kejahatan melakukan aksinya.
Apabila tindak pidana pencurian dan kepemilikan kendaraan yang diduga hasil kejahatan tidak dicegah dan ditindak sejak dini, hal tersebut dapat menimbulkan kerugian bagi masyarakat, meningkatkan rasa tidak aman serta mengganggu aktivitas warga.
Dengan dilaksanakannya patroli dan hunting secara rutin, masyarakat diharapkan dapat merasa lebih aman dalam beraktivitas. Kegiatan ini juga menjadi bagian dari upaya kepolisian dalam mencegah peredaran kendaraan hasil curian serta potensi gangguan keamanan lainnya di wilayah Kota Wamena.
Polres Jayawijaya mengimbau masyarakat agar tidak membeli atau menggunakan kendaraan yang asal-usulnya tidak jelas serta segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya dugaan tindak pidana atau aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar.
Selama pelaksanaan kegiatan, situasi kamtibmas di wilayah Kota Wamena terpantau aman dan kondusif.
Polres Jayawijaya menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada masyarakat yang terus memberikan dukungan dan informasi kepada kepolisian. Kerja sama antara masyarakat dan kepolisian menjadi bagian penting dalam mencegah tindak kriminalitas serta menciptakan Kota Wamena yang aman, tertib dan kondusif. (rd)






































