Wamena – Satuan Lalu Lintas Polres Jayawijaya melaksanakan kegiatan pelayanan dan pengamanan lalu lintas di wilayah hukum Polres Jayawijaya, Minggu (27/9/2026).
Kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya Sat Lantas dalam menjaga keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas serta memberikan rasa aman kepada masyarakat pengguna jalan.
Dalam pelaksanaan tugas, personel Sat Lantas merespons kecelakaan lalu lintas berupa tabrak pejalan kaki yang terjadi di Jalan Hom-Hom, Wamena, tepatnya di depan Kios Surya. Personel kemudian melakukan penanganan terhadap kejadian tersebut dan situasi di lokasi dilaporkan aman serta terkendali.
Selain merespons kejadian kecelakaan, Sat Lantas Polres Jayawijaya juga melaksanakan kegiatan preventif berupa pengaturan, penjagaan dan patroli di sejumlah titik wilayah hukum Polres Jayawijaya.
Dalam kegiatan penindakan pelanggaran lalu lintas, personel memberikan 55 teguran lisan, terdiri dari 51 teguran terhadap pengendara yang tidak menggunakan helm dan 4 teguran terhadap pengendara yang melawan arus. Tidak terdapat teguran tertulis maupun penindakan tilang manual dan E-Tilang.
Kasat Lantas Polres Jayawijaya menyampaikan bahwa kegiatan tersebut merupakan bagian dari pelayanan kepolisian untuk menjaga kelancaran lalu lintas serta meningkatkan kesadaran masyarakat dalam berkendara dengan tertib dan mengutamakan keselamatan.
Secara umum, situasi arus lalu lintas di wilayah hukum Polres Jayawijaya terpantau aman dan terkendali.
Polres Jayawijaya mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada tokoh-tokoh adat, tokoh-tokoh agama, tokoh-tokoh intelektual, tokoh-tokoh pemuda, serta seluruh masyarakat yang telah berperan aktif dan bekerja sama dengan Kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di Kabupaten Jayawijaya.





































