Wamena – Satuan Reserse Narkoba Polres Jayawijaya kembali melaksanakan kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) melalui razia dan hunting terhadap lokasi yang diduga menjadi tempat produksi serta penjualan minuman keras lokal di sekitar Distrik Wouma, Kabupaten Jayawijaya, Papua Pegunungan, Senin (28/9/2026).
Kegiatan tersebut dilakukan sebagai langkah kepolisian dalam mencegah peredaran minuman keras dan zat narkotika sekaligus menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukum Polres Jayawijaya.
Dalam kegiatan tersebut, personel Sat Resnarkoba menyasar sejumlah lokasi berdasarkan informasi yang diterima dari masyarakat. Salah satu sasaran berada di belakang Pasar Wouma. Saat melakukan pemeriksaan di sekitar kompleks permukiman, petugas menemukan sejumlah peralatan yang diduga berkaitan dengan aktivitas penyulingan minuman keras lokal.
Dari lokasi tersebut, petugas mengamankan 2 buah dandang yang diduga digunakan untuk penyulingan minuman keras lokal jenis Cap Tikus, 1 karung botol Pikeyro bekas, 1 teko berisi minuman keras lokal jenis Cap Tikus, serta 1 ember besar berisi minuman keras jenis Ballo.
Petugas kemudian melanjutkan kegiatan di sekitar Pasar Wouma. Dari lokasi tersebut, personel mengamankan 4 bungkusan plastik berisi minuman keras lokal jenis Cap Tikus dan 1 jerigen minuman keras lokal jenis Cap Tikus yang berdasarkan hasil pemeriksaan diketahui berkaitan dengan seorang warga berinisial/bernama Riki Pangasian Parhusip.
Selain itu, personel juga menemukan 1 buah dandang yang diduga digunakan untuk penyulingan minuman keras lokal jenis Cap Tikus di salah satu ruko di sekitar Gereja Wouma. Namun, saat dilakukan pemeriksaan, petugas tidak menemukan pemilik barang tersebut sehingga masih dilakukan penyelidikan lebih lanjut.
Seluruh barang bukti yang ditemukan kemudian diamankan dan dibawa ke Mako Polres Jayawijaya untuk kepentingan pemeriksaan serta proses penyelidikan lebih lanjut.
Dalam kegiatan tersebut, Kasat Resnarkoba Polres Jayawijaya juga memberikan penyuluhan kepada masyarakat sekitar mengenai bahaya minuman keras dan zat narkotika serta konsekuensi hukum terkait kepemilikan, produksi maupun penjualan barang-barang tersebut.
Masyarakat yang berada di sekitar lokasi turut memberikan dukungan terhadap kegiatan kepolisian dan menyatakan komitmen untuk bersama-sama membantu menjaga lingkungan agar tetap aman dan kondusif.
Polres Jayawijaya menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada masyarakat, tokoh masyarakat, tokoh adat, tokoh agama, tokoh pemuda, serta seluruh pihak yang telah membantu dan mendukung upaya kepolisian dalam memberantas peredaran minuman keras dan narkotika di wilayah Jayawijaya.
Partisipasi masyarakat, khususnya dalam memberikan informasi kepada kepolisian, menjadi bagian penting dalam upaya bersama menjaga keamanan dan ketertiban. Polres Jayawijaya mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terus membangun komunikasi dan kerja sama yang baik dengan kepolisian.
Melalui kegiatan yang dilakukan secara berkelanjutan, Sat Resnarkoba Polres Jayawijaya berkomitmen untuk terus meningkatkan upaya pencegahan dan penindakan terhadap peredaran minuman keras serta narkotika, dengan tetap mengedepankan pendekatan yang humanis dan mengutamakan keamanan masyarakat.
Polres Jayawijaya mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga Wamena dan Kabupaten Jayawijaya tetap aman, damai dan kondusif.





































