Wamena, 5 Oktober 2026 – Sie Propam Polres Jayawijaya melaksanakan kegiatan Penegakan, Penertiban dan Disiplin (Gaktibplin) terhadap personel Polres Jayawijaya. Kegiatan tersebut menyasar pemeriksaan kendaraan roda dua (R2) dan roda empat (R4) yang digunakan oleh personel.
Kegiatan yang dilaksanakan di Mako Polres Jayawijaya ini merupakan bagian dari upaya meningkatkan kedisiplinan personel sekaligus memastikan kendaraan yang digunakan anggota memenuhi ketentuan dan standar yang berlaku.
Dalam pelaksanaannya, personel Sie Propam melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan yang digunakan anggota, khususnya terkait kelengkapan kendaraan serta penggunaan knalpot yang tidak sesuai standar.
Dari hasil pemeriksaan, ditemukan 7 unit kendaraan roda dua milik personel Polres Jayawijaya yang menggunakan knalpot brong. Selain itu, terdapat kendaraan yang ditemukan tidak dilengkapi kaca spion dan pelat nomor.
Terhadap kendaraan yang melanggar ketentuan tersebut, Sie Propam mengambil tindakan tegas dengan mengamankan kendaraan ke Ruangan Sie Propam Polres Jayawijaya. Knalpot brong yang terpasang pada kendaraan kemudian dilepas dan dipotong menggunakan gerinda di tempat sebagai bentuk penertiban.
P.S. Kasi Propam Polres Jayawijaya AIPTU Frans Risamasu selaku narasumber menjelaskan bahwa kegiatan Gaktibplin merupakan bagian dari upaya meningkatkan kedisiplinan dan kepatuhan personel terhadap peraturan yang berlaku.
“Kegiatan ini merupakan bentuk pembinaan dan penegakan disiplin terhadap personel. Kami ingin memastikan seluruh anggota Polri dapat memberikan contoh yang baik kepada masyarakat, termasuk dalam hal tertib berlalu lintas dan penggunaan kendaraan,” ujar AIPTU Frans Risamasu.
Ia menambahkan, penggunaan knalpot brong tidak hanya berkaitan dengan kelengkapan kendaraan, tetapi juga dapat mengganggu kenyamanan masyarakat karena menimbulkan suara bising.
“Kami mengimbau kepada seluruh personel Polres Jayawijaya agar selalu memperhatikan kelengkapan dan standar kendaraan yang digunakan. Jangan sampai kendaraan pribadi maupun kendaraan dinas yang digunakan anggota justru menjadi contoh yang kurang baik bagi masyarakat,” tegasnya.
AIPTU Frans Risamasu juga menyampaikan bahwa pemeriksaan kendaraan personel akan dilakukan secara berkala sebagai langkah preventif untuk mencegah terjadinya pelanggaran disiplin.
“Pemeriksaan akan terus kami lakukan secara berkala. Ini bukan hanya penindakan, tetapi juga bagian dari pembinaan agar personel semakin sadar dan disiplin dalam menaati aturan,” tambahnya.
Melalui kegiatan Gaktibplin tersebut, Polres Jayawijaya berkomitmen untuk terus meningkatkan disiplin internal, profesionalisme, serta keteladanan personel dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Barang bukti berupa potongan knalpot brong hasil penertiban selanjutnya diamankan di Ruangan Sie Propam Polres Jayawijaya.
Kegiatan ini diharapkan dapat membangun kesadaran seluruh personel untuk senantiasa mematuhi peraturan, menjaga ketertiban, serta menjadi contoh yang baik bagi masyarakat dalam menciptakan situasi keamanan dan ketertiban yang kondusif di Kabupaten Jayawijaya.




































