Wamena – Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polres Jayawijaya melaksanakan razia di sebuah rumah yang dicurigai sebagai tempat penjualan minuman keras lokal di Jalan Sanger, Kota Wamena, Kabupaten Jayawijaya, Papua Pegunungan, Kamis (15/10/2026). Dalam kegiatan tersebut, petugas mengamankan ratusan botol minuman keras lokal jenis cap tikus siap edar dan sejumlah galon minuman keras sejenis.
Razia ini merupakan bagian dari upaya kepolisian untuk menindaklanjuti hasil penyelidikan terkait dugaan peredaran minuman keras lokal. Kegiatan tersebut bertujuan mencegah peredaran minuman keras yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), sekaligus meningkatkan kesadaran warga akan pentingnya menjaga lingkungan yang aman dan nyaman.
Dalam pelaksanaannya, personel Sat Resnarkoba yang dipimpin Kasat Resnarkoba bersama KBO Sat Resnarkoba mendatangi lokasi sasaran di Jalan Sanger dan melakukan pemeriksaan terhadap sebuah rumah yang dicurigai menjual minuman keras lokal jenis cap tikus. Dari hasil pemeriksaan, petugas menemukan ratusan botol cap tikus siap edar dan sejumlah galon berisi minuman keras sejenis. Pemilik barang tidak berada di rumah saat pemeriksaan berlangsung, sedangkan seluruh barang bukti kemudian diamankan ke Mako Polres Jayawijaya untuk penanganan lebih lanjut.
Kapolres Jayawijaya melalui Sat Resnarkoba mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam mencegah peredaran minuman keras dan narkotika di lingkungan masing-masing. Warga yang mengetahui aktivitas yang diduga berkaitan dengan peredaran barang-barang tersebut diharapkan menyampaikan informasi kepada pihak kepolisian agar dapat ditindaklanjuti sesuai ketentuan yang berlaku.
Masyarakat juga diharapkan memahami bahwa konsumsi minuman keras secara berlebihan dapat meningkatkan risiko gangguan kesehatan, kecelakaan, dan konflik sosial. Karena itu, upaya pencegahan perlu didukung oleh kesadaran pribadi, perhatian keluarga, serta kepedulian bersama dalam menjaga keamanan lingkungan.
Pengawasan dan penindakan terhadap peredaran minuman keras perlu dilakukan secara berkelanjutan melalui kerja sama antara kepolisian dan masyarakat. Komunikasi yang baik dapat membantu mencegah potensi gangguan kamtibmas sejak dini serta mendorong terciptanya lingkungan yang lebih aman dan tertib.
Polres Jayawijaya menyampaikan terima kasih kepada masyarakat yang mendukung upaya pemeliharaan keamanan dan ketertiban di wilayah Wamena. Partisipasi masyarakat dalam memberikan informasi yang benar diharapkan terus terjalin demi mendukung pencegahan peredaran minuman keras dan narkotika.
Keamanan dan kenyamanan lingkungan merupakan tanggung jawab bersama. Melalui kepedulian, komunikasi, dan kerja sama yang berkelanjutan, Polri dan masyarakat dapat bersama-sama menjaga Wamena tetap aman dan kondusif.
POLISI BERSAMA MASYARAKAT




































