Wamena – Polres Jayawijaya melalui Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) bergerak cepat menindaklanjuti kasus dugaan tindak pidana penganiayaan menggunakan senjata tajam yang mengakibatkan seorang pria meninggal dunia di kawasan Sinakma, Kota Wamena, Kabupaten Jayawijaya, Papua Pegunungan, Kamis (15/10/2026).
Kapolres Jayawijaya melalui Kasat Reskrim, IPTU Marcelino H. Rumambi, S.H., M.H., menyampaikan bahwa setelah menerima informasi mengenai kejadian tersebut, personel Sat Reskrim segera mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) untuk melakukan pengumpulan bahan keterangan, pemeriksaan saksi-saksi, pengamanan terduga pelaku, serta olah TKP guna mengungkap secara jelas peristiwa yang terjadi.
Penanganan tersebut melibatkan personel Unit Pidana Umum, personel operasional, piket Reskrim, dan tim identifikasi Polres Jayawijaya.
Korban diketahui bernama Hiskia Simanulang, 23 tahun, yang mengalami luka tusuk pada bagian dada sebelah kiri. Berdasarkan informasi awal yang diperoleh petugas, korban sempat dibawa ke RSUD Wamena untuk mendapatkan pertolongan medis. Namun, setelah tiba di unit gawat darurat dan mendapatkan penanganan, korban dinyatakan meninggal dunia.
Berdasarkan keterangan awal saksi di lokasi, peristiwa bermula ketika korban sedang duduk di depan sebuah kios sambil mengonsumsi pinang. Secara tiba-tiba, terduga pelaku diduga melakukan penikaman terhadap korban. Setelah kejadian tersebut, korban masuk ke dalam kios, sementara terduga pelaku mengambil batu dan melemparkannya ke arah kios.
Saksi lainnya kemudian berupaya mengamankan terduga pelaku dan memintanya meninggalkan lokasi. Berdasarkan keterangan yang diperoleh, saksi tersebut saat itu belum mengetahui bahwa korban telah mengalami penikaman.
Dalam proses penanganan, personel Sat Reskrim menemukan terduga pelaku di sekitar kawasan Sinakma. Saat hendak diamankan, terduga pelaku dilaporkan melakukan perlawanan dengan melemparkan batu ke arah petugas. Personel selanjutnya mengamankan yang bersangkutan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Dalam olah TKP, petugas mengamankan satu bilah pisau yang diduga berkaitan dengan peristiwa tersebut. Tim identifikasi juga melakukan pendokumentasian dan penandaan sejumlah titik di lokasi guna mendukung proses penyelidikan serta kepentingan pembuktian.
Kapolres Jayawijaya AKBP Anak Agung Made Satriya Bimantara. S.I.K., melalui Kasat Reskrim IPTU Marcelino H. Rumambi, S.H., M.H., menegaskan bahwa penanganan perkara ini dilakukan secara profesional, objektif, dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
“Begitu menerima informasi, personel langsung menuju lokasi untuk melakukan penanganan, mengumpulkan keterangan saksi, mengamankan terduga pelaku, serta melaksanakan olah TKP. Saat ini, penyidik masih mendalami peristiwa tersebut untuk memastikan rangkaian kejadian dan menentukan langkah hukum selanjutnya berdasarkan fakta dan alat bukti yang diperoleh,” jelasnya.
Lebih lanjut, ia menyampaikan bahwa berdasarkan keterangan awal sejumlah warga, terdapat dugaan bahwa terduga pelaku mengalami gangguan kejiwaan. Namun, informasi tersebut masih perlu dikonfirmasi melalui pemeriksaan oleh tenaga profesional dan tidak dapat dijadikan kesimpulan medis sebelum ada hasil pemeriksaan yang berwenang.
Kapolres Jayawijaya melalui Kasat Reskrim juga mengimbau masyarakat agar tetap tenang, tidak mudah terprovokasi, serta tidak menyebarkan informasi yang belum terverifikasi. Masyarakat diharapkan memberikan kepercayaan kepada penyidik untuk menangani perkara tersebut secara menyeluruh dan sesuai prosedur hukum.
Polres Jayawijaya turut mengajak para tokoh adat, tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, serta seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga situasi kamtibmas agar tetap aman dan kondusif. Apabila terdapat persoalan di tengah masyarakat, penyelesaiannya diharapkan mengedepankan komunikasi, musyawarah, dan jalur hukum yang berlaku.
Pada kesempatan tersebut, Polres Jayawijaya menyampaikan belasungkawa kepada keluarga korban dan berharap keluarga yang ditinggalkan diberikan kekuatan serta ketabahan dalam menghadapi musibah ini.
Saat ini, terduga pelaku masih diamankan di Sat Reskrim Polres Jayawijaya untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Penyidik terus mendalami keterangan saksi, barang bukti, dan aspek lain yang berkaitan dengan perkara tersebut.
Polres Jayawijaya berkomitmen untuk terus memberikan pelayanan kepolisian yang profesional, transparan, dan humanis, serta memastikan setiap penanganan perkara dilakukan berdasarkan hukum dan tetap memperhatikan rasa keadilan bagi seluruh pihak.
POLISI BERSAMA MASYARAKAT





































