• Redaksi
  • Kode Etik
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
Mentarinews.com
  • Indeks
  • Mabes
  • Polda
  • Polres
  • Polsek
  • TNI
  • Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Daerah
No Result
View All Result
  • Indeks
  • Mabes
  • Polda
  • Polres
  • Polsek
  • TNI
  • Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Daerah
No Result
View All Result
Mentarinews.com
No Result
View All Result
  • Indeks
  • Mabes
  • Polda
  • Polres
  • Polsek
  • TNI
  • Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Daerah
Home Kriminal

Press Release Polsek Sarmi Kota: Residivis Pencurian Beraksi, Kini Kembali Ditangkap

Ismaya Rosita by Ismaya Rosita
Oktober 6, 2025
in Kriminal
0 0
0
Press Release Polsek Sarmi Kota: Residivis Pencurian Beraksi, Kini Kembali Ditangkap
Share on FacebookShare on TelegramShare on TwitterShare on LineShare on Whatsapp

Sarmi – Unit Reskrim Polsek Sarmi Kota berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan yang terjadi di wilayah hukumnya. Kegiatan press release atas kasus tersebut digelar pada Senin (6/10/2025) di Mapolsek Sarmi Kota dan dipimpin langsung oleh Kapolsek Sarmi Kota Iptu Suhartono, S.Sos.

Dalam keterangannya, Kapolsek menyampaikan bahwa perkara ini berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/B/01/I/2025/Papua/Sek Sarmi/SPK/Polsek Sarmi Kota tanggal 28 Januari 2025, serta Surat Perintah Penyidikan Nomor: SP.Sidik/01.b/2025/Reskrim tanggal 26 Agustus 2025.

Tindak pidana pencurian tersebut terjadi pada Minggu, 26 Januari 2025, sekitar pukul 23.30 WIT, bertempat di dapur rumah milik korban berinisial “MP” di Jalan Bhayangkara Aspol sarmi, Kelurahan Sarmi Kota, Distrik Sarmi, Kabupaten Sarmi.

Pelaku berinisial “LDOA” alias “LD” , seorang residivis yang sudah berulang kali menjalani hukuman atas kasus pencurian. Berdasarkan hasil penyelidikan, tersangka melakukan aksinya dengan mencongkel jendela belakang rumah korban menggunakan paku berukuran 5 cm, lalu masuk ke rumah dan mengambil sejumlah barang berharga, di antaranya:

1. 1 (Satu) unit gergaji listrik merk Makita berwarna biru hitam,

2. 1 (Satu) unit bor listrik merk Makita berwarna biru hitam,

3. 1 (Satu) buah senapan angin berwarna hitam.

Setelah mengambil barang-barang tersebut, pelaku menjual hasil curiannya kepada pihak lain untuk memenuhi kebutuhan ekonominya.

“Dari hasil penyidikan, tersangka mengakui seluruh perbuatannya. karena alasan ekonomi, namun pelaku ini adalah residivis yang sudah beberapa kali keluar-masuk lembaga pemasyarakatan dengan kasus yang sama,” ungkap Kapolsek Sarmi Kota Iptu Suhartono, S.Sos dalam keterangan persnya.

Adapun tindakan kepolisian yang telah dilakukan oleh Unit Reskrim Polsek Sarmi Kota, antara lain:

1. Menerima laporan polisi dari korban.

2. Melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan mengumpulkan barang bukti.

3. Mengamankan barang bukti hasil kejahatan berupa 1 unit gergaji listrik, 1 unit bor listrik, 1 buah senapan angin, dan 1 buah paku ukuran 5 cm.

4. Melakukan pemeriksaan terhadap saksi dan korban.

5. Melakukan pemeriksaan terhadap tersangka serta melengkapi berkas perkara untuk proses hukum lebih lanjut.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 363 ayat (1) ke-3e KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara.

Kapolsek Sarmi Kota menegaskan bahwa jajarannya akan terus melakukan langkah-langkah penegakan hukum secara tegas terhadap pelaku kejahatan, serta mengimbau masyarakat untuk lebih waspada terhadap tindak kriminal di lingkungan sekitar.

“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan lingkungan, segera laporkan bila ada aktivitas mencurigakan. Polsek Sarmi Kota berkomitmen menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah hukum kami,” tutup Kapolsek Sarmi Kota Iptu Suhartono, S.Sos. tutup Press Release Polsek Sarmi Kota: Residivis Pencurian Beraksi, Kini Kembali Ditangkap

Polres Sarmi – Unit Reskrim Polsek Sarmi Kota berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan yang terjadi di wilayah hukumnya. Kegiatan press release atas kasus tersebut digelar pada Senin (6/10/2025) di Mapolsek Sarmi Kota dan dipimpin langsung oleh Kapolsek Sarmi Kota Iptu Suhartono, S.Sos.

Dalam keterangannya, Kapolsek menyampaikan bahwa perkara ini berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/B/01/I/2025/Papua/Sek Sarmi/SPK/Polsek Sarmi Kota tanggal 28 Januari 2025, serta Surat Perintah Penyidikan Nomor: SP.Sidik/01.b/2025/Reskrim tanggal 26 Agustus 2025.

Tindak pidana pencurian tersebut terjadi pada Minggu, 26 Januari 2025, sekitar pukul 23.30 WIT, bertempat di dapur rumah milik korban berinisial “MP” di Jalan Bhayangkara Aspol sarmi, Kelurahan Sarmi Kota, Distrik Sarmi, Kabupaten Sarmi.

Pelaku berinisial “LDOA” alias “LD” , seorang residivis yang sudah berulang kali menjalani hukuman atas kasus pencurian. Berdasarkan hasil penyelidikan, tersangka melakukan aksinya dengan mencongkel jendela belakang rumah korban menggunakan paku berukuran 5 cm, lalu masuk ke rumah dan mengambil sejumlah barang berharga, di antaranya:

1. 1 (Satu) unit gergaji listrik merk Makita berwarna biru hitam,

2. 1 (Satu) unit bor listrik merk Makita berwarna biru hitam,

3. 1 (Satu) buah senapan angin berwarna hitam.

Setelah mengambil barang-barang tersebut, pelaku menjual hasil curiannya kepada pihak lain untuk memenuhi kebutuhan ekonominya.

“Dari hasil penyidikan, tersangka mengakui seluruh perbuatannya. karena alasan ekonomi, namun pelaku ini adalah residivis yang sudah beberapa kali keluar-masuk lembaga pemasyarakatan dengan kasus yang sama,” ungkap Kapolsek Sarmi Kota Iptu Suhartono, S.Sos dalam keterangan persnya.

Adapun tindakan kepolisian yang telah dilakukan oleh Unit Reskrim Polsek Sarmi Kota, antara lain:

1. Menerima laporan polisi dari korban.

2. Melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan mengumpulkan barang bukti.

3. Mengamankan barang bukti hasil kejahatan berupa 1 unit gergaji listrik, 1 unit bor listrik, 1 buah senapan angin, dan 1 buah paku ukuran 5 cm.

4. Melakukan pemeriksaan terhadap saksi dan korban.

5. Melakukan pemeriksaan terhadap tersangka serta melengkapi berkas perkara untuk proses hukum lebih lanjut.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 363 ayat (1) ke-3e KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara.

Kapolsek Sarmi Kota menegaskan bahwa jajarannya akan terus melakukan langkah-langkah penegakan hukum secara tegas terhadap pelaku kejahatan, serta mengimbau masyarakat untuk lebih waspada terhadap tindak kriminal di lingkungan sekitar.

“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan lingkungan, segera laporkan bila ada aktivitas mencurigakan. Polsek Sarmi Kota berkomitmen menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah hukum kami,” tutup Kapolsek Sarmi Kota Iptu Suhartono, S.Sos. tutup.(rd)

Tags: Kini Kembali DitangkapPress Release Polsek Sarmi Kota: Residivis Pencurian Beraksi
Previous Post

Rakyat Padati Jalan Kebesaran, Iringi Presiden Prabowo Menuju Upacara HUT ke-80 TNI

Next Post

Delapan Dekade TNI: Kekuatan, Profesionalisme, dan Sinergi TNI-Rakyat

JANGAN LEWATKAN

Polisi Panggil Bahar Smith Lusa
Kriminal

Polisi Panggil Bahar Smith Lusa

Februari 2, 2026
Unit Reskrim Polsek Sarmi Kota Serahkan Tersangka dan Barang Bukti Kasus Pencurian ke Kejaksaan Negeri Jayapura
Kriminal

Unit Reskrim Polsek Sarmi Kota Serahkan Tersangka dan Barang Bukti Kasus Pencurian ke Kejaksaan Negeri Jayapura

Januari 30, 2026
Next Post
Delapan Dekade TNI: Kekuatan, Profesionalisme, dan Sinergi TNI-Rakyat

Delapan Dekade TNI: Kekuatan, Profesionalisme, dan Sinergi TNI-Rakyat

Tindak Cepat! Tim Opsnal TB (Taring Babi) & Timsus TS (Tim Siluman) Sat Reskrim Polres Jayawijaya Amankan Pelaku spesial Curanmor di Sinakma

Tindak Cepat! Tim Opsnal TB (Taring Babi) & Timsus TS (Tim Siluman) Sat Reskrim Polres Jayawijaya Amankan Pelaku spesial Curanmor di Sinakma

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

INFO SEHAT

Bukan Flu Biasa, Kenali Gejala “Super Flu” dan Kapan Anda Harus ke Dokter

Bukan Flu Biasa, Kenali Gejala “Super Flu” dan Kapan Anda Harus ke Dokter

Januari 10, 2026
Kenali Super Flu Varian Baru, Simak Langkah yang Harus dan Jangan Dilakukan!

Kenali Super Flu Varian Baru, Simak Langkah yang Harus dan Jangan Dilakukan!

Januari 5, 2026
Black Garlic, Solusi Sangat Penting bagi Kesehatan

Black Garlic, Solusi Sangat Penting bagi Kesehatan

Desember 17, 2025
Catat! Ini Cara Minum Cuka Apel yang Aman untuk Asam Lambung

Catat! Ini Cara Minum Cuka Apel yang Aman untuk Asam Lambung

Oktober 19, 2025

BERITA MABES

Kadiv Humas Polri: Wartawan Berperan Strategis Menjaga Nilai Kebangsaan, Demokrasi, dan NKRI

Kadiv Humas Polri: Wartawan Berperan Strategis Menjaga Nilai Kebangsaan, Demokrasi, dan NKRI

Februari 1, 2026
Kapolri Pimpin Sertijab Pejabat Utama dan Kapolda Jajaran

Kapolri Pimpin Sertijab Pejabat Utama dan Kapolda Jajaran

Januari 30, 2026
Kakorlantas Polri Tekankan Kolaborasi Stakeholder Dalam Pengamanan Operasi Ketupat

Kakorlantas Polri Tekankan Kolaborasi Stakeholder Dalam Pengamanan Operasi Ketupat

Januari 27, 2026
Polri Laksanakan Mutasi 85 Pati dan Pamen pada Januari 2026

Polri Laksanakan Mutasi 85 Pati dan Pamen pada Januari 2026

Januari 25, 2026

SEPUTAR POLDA

Wakapolda Papua Barat Laksanakan Pertemuan Bersama Rektor Perguruan Tinggi di Manokwari

Wakapolda Papua Barat Laksanakan Pertemuan Bersama Rektor Perguruan Tinggi di Manokwari

Februari 3, 2026
Polda Metro Mulai Operasi Keselamatan Jaya, Simak Target Penindakan Pelanggaran

Polda Metro Mulai Operasi Keselamatan Jaya, Simak Target Penindakan Pelanggaran

Februari 2, 2026
Polda Papua Barat Melaksanakan Apel Gelar Pasukan Operasi Keselamatan Mansinam 2026

Polda Papua Barat Melaksanakan Apel Gelar Pasukan Operasi Keselamatan Mansinam 2026

Februari 2, 2026
Polda Papua Barat Tekankan Edukasi dan Pencegahan dalam Operasi Keselamatan Lalu Lintas

Polda Papua Barat Tekankan Edukasi dan Pencegahan dalam Operasi Keselamatan Lalu Lintas

Februari 2, 2026

INFO POLRES

Satlantas Polres Jayawijaya Laksanakan Strong Point Pagi, Wujudkan Kamseltibcarlantas

Satlantas Polres Jayawijaya Laksanakan Strong Point Pagi, Wujudkan Kamseltibcarlantas

Februari 4, 2026
Polres Jayawijaya Pastikan Situasi Kamtibmas Wamena Aman dan Kondusif

Polres Jayawijaya Pastikan Situasi Kamtibmas Wamena Aman dan Kondusif

Februari 3, 2026
Dukung HUT ke-80 Persit KCK, Polres Jayawijaya Ambil Bagian dalam Donor Darah

Dukung HUT ke-80 Persit KCK, Polres Jayawijaya Ambil Bagian dalam Donor Darah

Februari 3, 2026
Polres Jayawijaya Laksanakan Penjemputan Bintara Remaja Angkatan 53 di Bandara Wamena

Polres Jayawijaya Laksanakan Penjemputan Bintara Remaja Angkatan 53 di Bandara Wamena

Februari 2, 2026

POLSEK PRESISI

Polsek Wamena Kota Lakukan Pengecekan Lahan Jagung Program Ketahanan Pangan di Kampung Ilokama
Polsek

Polsek Wamena Kota Lakukan Pengecekan Lahan Jagung Program Ketahanan Pangan di Kampung Ilokama

by Ismaya Rosita
Februari 2, 2026
0

Jayawijaya – Dalam rangka mendukung Program Ketahanan Pangan Nasional, Polsek Wamena Kota melaksanakan kegiatan pengecekan lahan jagung Kuartal IV milik...

Read more
Polsek Asologaima Laksanakan Pengecekan Lahan Jagung Program Ketahanan Pangan di Kampung Kimbim
Polsek

Polsek Asologaima Laksanakan Pengecekan Lahan Jagung Program Ketahanan Pangan di Kampung Kimbim

by Ismaya Rosita
Januari 31, 2026
0

Jayawijaya – Dalam rangka mendukung Program Ketahanan Pangan Nasional, Polsek Asologaima Polres Jayawijaya melaksanakan pengecekan lahan jagung Program Ketahanan Pangan...

Read more
Polsek Bolakme Lakukan Pengecekan Program Ketahanan Pangan Jagung di Kampung Bolakme
Polsek

Polsek Bolakme Lakukan Pengecekan Program Ketahanan Pangan Jagung di Kampung Bolakme

by Ismaya Rosita
Januari 31, 2026
0

Jayawijaya – Dalam rangka mendukung Program Ketahanan Pangan Nasional, Polsek Bolakme Polres Jayawijaya melaksanakan pengecekan perkembangan tanaman jagung pada Kuartal...

Read more

PORTAL MILITER

Aksi Gotong Royong Lanud I Gusti Ngurah Rai Bersihkan Pantai Kuta
TNI

Aksi Gotong Royong Lanud I Gusti Ngurah Rai Bersihkan Pantai Kuta

Februari 4, 2026
“Jupiter Aerobatic Team Rampungkan Latihan Sebelum Tampil di Singapore Airshow 2026”
TNI

“Jupiter Aerobatic Team Rampungkan Latihan Sebelum Tampil di Singapore Airshow 2026”

Februari 1, 2026
“Jupiter Aerobatic Team Tiba di Singapura, Siap Unjuk Gigi di Singapore Airshow 2026”
TNI

“Jupiter Aerobatic Team Tiba di Singapura, Siap Unjuk Gigi di Singapore Airshow 2026”

Januari 31, 2026
Komitmen Jaga Kamtibmas di Kota Bitung, Dandim 1310/Bitung Hadiri Rakor Bersama Forkopimda dan Forum Lintas Sektoral
TNI

Komitmen Jaga Kamtibmas di Kota Bitung, Dandim 1310/Bitung Hadiri Rakor Bersama Forkopimda dan Forum Lintas Sektoral

Januari 30, 2026

OLAHRAGA

Barcelona Tutup Tahun 2025 dengan Kemenangan 2-0 di Kandang Villarreal

Barcelona Tutup Tahun 2025 dengan Kemenangan 2-0 di Kandang Villarreal

Desember 23, 2025
Atlet Pencak Silat Indonesia Raih Emas di SEA Games 2025 Hajar Wakil Malaysia

Atlet Pencak Silat Indonesia Raih Emas di SEA Games 2025 Hajar Wakil Malaysia

Desember 19, 2025
Atlet Taekwondo Indonesia, Letda Inf Alfi Sumbang Emas Perdana untuk Indonesia di SEA Games 2025 Thailand

Atlet Taekwondo Indonesia, Letda Inf Alfi Sumbang Emas Perdana untuk Indonesia di SEA Games 2025 Thailand

Desember 11, 2025
Tranmere Rovers FC Latih Bibit Muda Bandung, Wali Kota Farhan: Dari Sidolig Menuju Dunia!

Tranmere Rovers FC Latih Bibit Muda Bandung, Wali Kota Farhan: Dari Sidolig Menuju Dunia!

Desember 3, 2025

SPORT

Tes Pramusim MotoGP Ketiga, Alec Marquez Tercepat Ungguli Bagnaia
Sport

Franco Morbidelli Tercepat di Tes Pramusim MotoGP, Pecco Bagnaia dan Marc Marquez Jatuh

by Ismaya Rosita
Februari 9, 2025
0

Jakarta - Pembalap Pertamina Enduro VR46 Racing Team, Franco Morbidelli, mencatatkan waktu tercepat 1:57.210 dalam hari kedua tes pramusim MotoGP...

Read more
Tes Pramusim MotoGP Ketiga, Alec Marquez Tercepat Ungguli Bagnaia
Sport

Tes Pramusim MotoGP Ketiga, Alec Marquez Tercepat Ungguli Bagnaia

by Ismaya Rosita
Februari 9, 2025
0

Jakarta - Pembalap Gresini Racing, Alex Marquez, mencatatkan waktu tercepat dalam hari ketiga tes pramusim MotoGP Malaysia di Sirkuit Sepang,...

Read more

NASIONAL

Presiden Prabowo Gelar Silaturahmi dengan Pimpinan Ormas Islam dan Tokoh Pesantren di Istana Merdeka
Nasional

Presiden Prabowo Gelar Silaturahmi dengan Pimpinan Ormas Islam dan Tokoh Pesantren di Istana Merdeka

Februari 4, 2026
Terima Dirut Garuda dan Perwakilan Embraer, Presiden Prabowo Dorong Adaptasi Teknologi Global Industri Penerbangan Nasional
Nasional

Terima Dirut Garuda dan Perwakilan Embraer, Presiden Prabowo Dorong Adaptasi Teknologi Global Industri Penerbangan Nasional

Februari 2, 2026
Presiden Prabowo: Swasembada Pangan dan Energi adalah Fondasi Strategi Transformasi Bangsa
Nasional

Presiden Prabowo: Swasembada Pangan dan Energi adalah Fondasi Strategi Transformasi Bangsa

Februari 2, 2026
Presiden Prabowo: Pengentasan Kemiskinan dan Penanganan Sampah Nasional Butuh Persatuan dan Kepemimpinan yang Bertanggung Jawab
Nasional

Presiden Prabowo: Pengentasan Kemiskinan dan Penanganan Sampah Nasional Butuh Persatuan dan Kepemimpinan yang Bertanggung Jawab

Februari 2, 2026
Mentarinews.com

Follow Us

FAKTA

  • Aksi Gotong Royong Lanud I Gusti Ngurah Rai Bersihkan Pantai Kuta
  • Presiden Prabowo Gelar Silaturahmi dengan Pimpinan Ormas Islam dan Tokoh Pesantren di Istana Merdeka
  • Info Iklan
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2025 Mentarinews.com - Thema Premium WordPress

No Result
View All Result

© 2025 Mentarinews.com - Thema Premium WordPress

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In