• Redaksi
  • Kode Etik
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
Mentarinews.com
  • Indeks
  • Mabes
  • Polda
  • Polres
  • Polsek
  • TNI
  • Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Daerah
No Result
View All Result
  • Indeks
  • Mabes
  • Polda
  • Polres
  • Polsek
  • TNI
  • Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Daerah
No Result
View All Result
Mentarinews.com
No Result
View All Result
  • Indeks
  • Mabes
  • Polda
  • Polres
  • Polsek
  • TNI
  • Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Daerah
Home Kriminal

Press Release Polsek Sarmi Kota: Residivis Pencurian Beraksi, Kini Kembali Ditangkap

Ismaya Rosita by Ismaya Rosita
Oktober 6, 2025
in Kriminal
0 0
0
Press Release Polsek Sarmi Kota: Residivis Pencurian Beraksi, Kini Kembali Ditangkap
Share on FacebookShare on TelegramShare on TwitterShare on LineShare on Whatsapp

Sarmi – Unit Reskrim Polsek Sarmi Kota berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan yang terjadi di wilayah hukumnya. Kegiatan press release atas kasus tersebut digelar pada Senin (6/10/2025) di Mapolsek Sarmi Kota dan dipimpin langsung oleh Kapolsek Sarmi Kota Iptu Suhartono, S.Sos.

Dalam keterangannya, Kapolsek menyampaikan bahwa perkara ini berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/B/01/I/2025/Papua/Sek Sarmi/SPK/Polsek Sarmi Kota tanggal 28 Januari 2025, serta Surat Perintah Penyidikan Nomor: SP.Sidik/01.b/2025/Reskrim tanggal 26 Agustus 2025.

Tindak pidana pencurian tersebut terjadi pada Minggu, 26 Januari 2025, sekitar pukul 23.30 WIT, bertempat di dapur rumah milik korban berinisial “MP” di Jalan Bhayangkara Aspol sarmi, Kelurahan Sarmi Kota, Distrik Sarmi, Kabupaten Sarmi.

Pelaku berinisial “LDOA” alias “LD” , seorang residivis yang sudah berulang kali menjalani hukuman atas kasus pencurian. Berdasarkan hasil penyelidikan, tersangka melakukan aksinya dengan mencongkel jendela belakang rumah korban menggunakan paku berukuran 5 cm, lalu masuk ke rumah dan mengambil sejumlah barang berharga, di antaranya:

1. 1 (Satu) unit gergaji listrik merk Makita berwarna biru hitam,

2. 1 (Satu) unit bor listrik merk Makita berwarna biru hitam,

3. 1 (Satu) buah senapan angin berwarna hitam.

Setelah mengambil barang-barang tersebut, pelaku menjual hasil curiannya kepada pihak lain untuk memenuhi kebutuhan ekonominya.

“Dari hasil penyidikan, tersangka mengakui seluruh perbuatannya. karena alasan ekonomi, namun pelaku ini adalah residivis yang sudah beberapa kali keluar-masuk lembaga pemasyarakatan dengan kasus yang sama,” ungkap Kapolsek Sarmi Kota Iptu Suhartono, S.Sos dalam keterangan persnya.

Adapun tindakan kepolisian yang telah dilakukan oleh Unit Reskrim Polsek Sarmi Kota, antara lain:

1. Menerima laporan polisi dari korban.

2. Melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan mengumpulkan barang bukti.

3. Mengamankan barang bukti hasil kejahatan berupa 1 unit gergaji listrik, 1 unit bor listrik, 1 buah senapan angin, dan 1 buah paku ukuran 5 cm.

4. Melakukan pemeriksaan terhadap saksi dan korban.

5. Melakukan pemeriksaan terhadap tersangka serta melengkapi berkas perkara untuk proses hukum lebih lanjut.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 363 ayat (1) ke-3e KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara.

Kapolsek Sarmi Kota menegaskan bahwa jajarannya akan terus melakukan langkah-langkah penegakan hukum secara tegas terhadap pelaku kejahatan, serta mengimbau masyarakat untuk lebih waspada terhadap tindak kriminal di lingkungan sekitar.

“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan lingkungan, segera laporkan bila ada aktivitas mencurigakan. Polsek Sarmi Kota berkomitmen menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah hukum kami,” tutup Kapolsek Sarmi Kota Iptu Suhartono, S.Sos. tutup Press Release Polsek Sarmi Kota: Residivis Pencurian Beraksi, Kini Kembali Ditangkap

Polres Sarmi – Unit Reskrim Polsek Sarmi Kota berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan yang terjadi di wilayah hukumnya. Kegiatan press release atas kasus tersebut digelar pada Senin (6/10/2025) di Mapolsek Sarmi Kota dan dipimpin langsung oleh Kapolsek Sarmi Kota Iptu Suhartono, S.Sos.

Dalam keterangannya, Kapolsek menyampaikan bahwa perkara ini berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/B/01/I/2025/Papua/Sek Sarmi/SPK/Polsek Sarmi Kota tanggal 28 Januari 2025, serta Surat Perintah Penyidikan Nomor: SP.Sidik/01.b/2025/Reskrim tanggal 26 Agustus 2025.

Tindak pidana pencurian tersebut terjadi pada Minggu, 26 Januari 2025, sekitar pukul 23.30 WIT, bertempat di dapur rumah milik korban berinisial “MP” di Jalan Bhayangkara Aspol sarmi, Kelurahan Sarmi Kota, Distrik Sarmi, Kabupaten Sarmi.

Pelaku berinisial “LDOA” alias “LD” , seorang residivis yang sudah berulang kali menjalani hukuman atas kasus pencurian. Berdasarkan hasil penyelidikan, tersangka melakukan aksinya dengan mencongkel jendela belakang rumah korban menggunakan paku berukuran 5 cm, lalu masuk ke rumah dan mengambil sejumlah barang berharga, di antaranya:

1. 1 (Satu) unit gergaji listrik merk Makita berwarna biru hitam,

2. 1 (Satu) unit bor listrik merk Makita berwarna biru hitam,

3. 1 (Satu) buah senapan angin berwarna hitam.

Setelah mengambil barang-barang tersebut, pelaku menjual hasil curiannya kepada pihak lain untuk memenuhi kebutuhan ekonominya.

“Dari hasil penyidikan, tersangka mengakui seluruh perbuatannya. karena alasan ekonomi, namun pelaku ini adalah residivis yang sudah beberapa kali keluar-masuk lembaga pemasyarakatan dengan kasus yang sama,” ungkap Kapolsek Sarmi Kota Iptu Suhartono, S.Sos dalam keterangan persnya.

Adapun tindakan kepolisian yang telah dilakukan oleh Unit Reskrim Polsek Sarmi Kota, antara lain:

1. Menerima laporan polisi dari korban.

2. Melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan mengumpulkan barang bukti.

3. Mengamankan barang bukti hasil kejahatan berupa 1 unit gergaji listrik, 1 unit bor listrik, 1 buah senapan angin, dan 1 buah paku ukuran 5 cm.

4. Melakukan pemeriksaan terhadap saksi dan korban.

5. Melakukan pemeriksaan terhadap tersangka serta melengkapi berkas perkara untuk proses hukum lebih lanjut.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 363 ayat (1) ke-3e KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara.

Kapolsek Sarmi Kota menegaskan bahwa jajarannya akan terus melakukan langkah-langkah penegakan hukum secara tegas terhadap pelaku kejahatan, serta mengimbau masyarakat untuk lebih waspada terhadap tindak kriminal di lingkungan sekitar.

“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan lingkungan, segera laporkan bila ada aktivitas mencurigakan. Polsek Sarmi Kota berkomitmen menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah hukum kami,” tutup Kapolsek Sarmi Kota Iptu Suhartono, S.Sos. tutup.(rd)

ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Tags: Kini Kembali DitangkapPress Release Polsek Sarmi Kota: Residivis Pencurian Beraksi
Previous Post

Rakyat Padati Jalan Kebesaran, Iringi Presiden Prabowo Menuju Upacara HUT ke-80 TNI

Next Post

Delapan Dekade TNI: Kekuatan, Profesionalisme, dan Sinergi TNI-Rakyat

JANGAN LEWATKAN

Dugaan Tindak Pidana Pembunuhan yang Berujung Penganiayaan
Kriminal

Dugaan Tindak Pidana Pembunuhan yang Berujung Penganiayaan

Mei 5, 2026
Polres Teluk Bintuni Berhasil Amankan Tersangka Tindak Pidana Pelecehan Seksual di Bintuni
Kriminal

Polres Teluk Bintuni Berhasil Amankan Tersangka Tindak Pidana Pelecehan Seksual di Bintuni

April 28, 2026
Next Post
Delapan Dekade TNI: Kekuatan, Profesionalisme, dan Sinergi TNI-Rakyat

Delapan Dekade TNI: Kekuatan, Profesionalisme, dan Sinergi TNI-Rakyat

Tindak Cepat! Tim Opsnal TB (Taring Babi) & Timsus TS (Tim Siluman) Sat Reskrim Polres Jayawijaya Amankan Pelaku spesial Curanmor di Sinakma

Tindak Cepat! Tim Opsnal TB (Taring Babi) & Timsus TS (Tim Siluman) Sat Reskrim Polres Jayawijaya Amankan Pelaku spesial Curanmor di Sinakma

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

INFO SEHAT

Penting! Ini Sederet Manfaat Jeruk Hangat bagi Kesehatan Tubuh

Sederet Air Rebusan Ini Ampuh Jaga Ginjal Tetap Sehat

Februari 13, 2026
Penting! Ini Sederet Manfaat Jeruk Hangat bagi Kesehatan Tubuh

Penting! Ini Sederet Manfaat Jeruk Hangat bagi Kesehatan Tubuh

Februari 13, 2026
Bukan Flu Biasa, Kenali Gejala “Super Flu” dan Kapan Anda Harus ke Dokter

Bukan Flu Biasa, Kenali Gejala “Super Flu” dan Kapan Anda Harus ke Dokter

Januari 10, 2026
Kenali Super Flu Varian Baru, Simak Langkah yang Harus dan Jangan Dilakukan!

Kenali Super Flu Varian Baru, Simak Langkah yang Harus dan Jangan Dilakukan!

Januari 5, 2026

BERITA MABES

Polri bersama jurnalis beri santunan untuk 100 anak yatim piatu

Polri bersama jurnalis beri santunan untuk 100 anak yatim piatu

Maret 12, 2026
Mudik Lebaran 2026: Polri Kerahkan 161 Ribu Personel, Layanan Darurat 110 Jadi Kunci Respons Cepat bagi Pemudik

Mudik Lebaran 2026: Polri Kerahkan 161 Ribu Personel, Layanan Darurat 110 Jadi Kunci Respons Cepat bagi Pemudik

Maret 11, 2026

Mudik Lebaran 2026: Polri Kerahkan 161 Ribu Personel, Layanan Darurat 110 Jadi Kunci Respons Cepat bagi Pemudik

Maret 11, 2026
Polri dan Jurnalis Bagikan 1.500 Takjil kepada Masyarakat di Sekitar Mabes Polri

Polri dan Jurnalis Bagikan 1.500 Takjil kepada Masyarakat di Sekitar Mabes Polri

Maret 11, 2026

SEPUTAR POLDA

Simulasi Latihan Sispamkota  Antisipasi Penanganan Unjuk Rasa  di Wilayah Hukum Polda Papua Barat

Simulasi Latihan Sispamkota Antisipasi Penanganan Unjuk Rasa di Wilayah Hukum Polda Papua Barat

April 30, 2026
Pelaksanaan Ujian CAT Psikologi Casis Bintara Polri T.A 2026

Pelaksanaan Ujian CAT Psikologi Casis Bintara Polri T.A 2026

April 28, 2026
Polda Papua Barat Layani Aksi Unjuk Rasa Mahasiswa secara Humanis dan Kondusif

Polda Papua Barat Layani Aksi Unjuk Rasa Mahasiswa secara Humanis dan Kondusif

April 27, 2026
Sinergi dan Pengabdian Ditpolairud Polda Papua Barat Melayani Masyarakat Pesisir

Sinergi dan Pengabdian Ditpolairud Polda Papua Barat Melayani Masyarakat Pesisir

April 25, 2026

INFO POLRES

Peninjauan Lahan Jagung Oleh Kepala Dinas Pertanian Kab. Jayawijaya

Peninjauan Lahan Jagung Oleh Kepala Dinas Pertanian Kab. Jayawijaya

Mei 5, 2026
Musyawarah Daerah Ke IV, Partai Golkar Kabupaten Lanny Jaya

Musyawarah Daerah Ke IV, Partai Golkar Kabupaten Lanny Jaya

Mei 5, 2026
Polres Lanny Jaya Hadir Dalam Rangka Mengamankan Aksi Mimbar Bebas Peringati Hari Aneksasi di Lanny Jaya, Massa Tolak Militer Non Organik

Polres Lanny Jaya Hadir Dalam Rangka Mengamankan Aksi Mimbar Bebas Peringati Hari Aneksasi di Lanny Jaya, Massa Tolak Militer Non Organik

Mei 1, 2026
Pelantikan Sekda Lanny Jaya Berlangsung Khidmat, Polri Pastikan Pengamanan Maksimal

Pelantikan Sekda Lanny Jaya Berlangsung Khidmat, Polri Pastikan Pengamanan Maksimal

April 29, 2026

POLSEK PRESISI

Polsek Wamena Kota Amankan Pelaku Pencurian Kendaraan Bermotor
Polsek

Polsek Wamena Kota Amankan Pelaku Pencurian Kendaraan Bermotor

by Ismaya Rosita
April 18, 2026
0

Wamena – Aparat Polsek Wamena Kota berhasil mengamankan pelaku pencurian kendaraan bermotor roda dua (R2) jenis Yamaha NMAX 150 yang...

Read more
Respon Cepat Polsek Wamena Kota, Tangani Laka Lantas Dijalan Hom – Hom
Polsek

Respon Cepat Polsek Wamena Kota, Tangani Laka Lantas Dijalan Hom – Hom

by Ismaya Rosita
April 15, 2026
0

Wamena - Pada Rabu pagi, 15 April 2026 sekitar pukul 07.45 WIT, terjadi kecelakaan lalu lintas di Jalan Hom-Hom, tepatnya...

Read more
Polsek Kurulu Tingkatkan Patroli Kamtibmas dan Himbauan Pencegahan Kebakaran
Polsek

Polsek Kurulu Tingkatkan Patroli Kamtibmas dan Himbauan Pencegahan Kebakaran

by Ismaya Rosita
April 7, 2026
0

Jayawijaya – Polres Jayawijaya melalui jajaran Polsek Kurulu melaksanakan patroli sekaligus memberikan himbauan kepada masyarakat terkait antisipasi kebakaran dan kamtibmas,...

Read more

PORTAL MILITER

Tingkatkan Pemahaman Hak Pilih Kaum Perempuan, Persit Kodim 1310/Bitung Terima Sosialisasi Pendidikan Pemilih dari KPU Bitung
TNI

Tingkatkan Pemahaman Hak Pilih Kaum Perempuan, Persit Kodim 1310/Bitung Terima Sosialisasi Pendidikan Pemilih dari KPU Bitung

April 30, 2026
Libatkan TNI, Polri, Pemerintah Daerah dan Masyarakat, Dandim 1310/Bitung Pimpin Gerakan Indonesia Asri di Makawidey
TNI

Libatkan TNI, Polri, Pemerintah Daerah dan Masyarakat, Dandim 1310/Bitung Pimpin Gerakan Indonesia Asri di Makawidey

April 24, 2026
Teladani Semangat Juang R.A. Kartini, Danramil 1310-01/Bitung Hadiri Upacara Peringatan Hari Kartini Tahun 2026
TNI

Teladani Semangat Juang R.A. Kartini, Danramil 1310-01/Bitung Hadiri Upacara Peringatan Hari Kartini Tahun 2026

April 23, 2026
Sinergi TNI, Masyarakat, dan Pekerja, Gotong Royong Bangun Jembatan Beton Atasi Kesulitan Warga Girian Indah
TNI

Sinergi TNI, Masyarakat, dan Pekerja, Gotong Royong Bangun Jembatan Beton Atasi Kesulitan Warga Girian Indah

April 14, 2026

OLAHRAGA

Perwakilan Polda Papua Barat Raih Juara di Kemala Run 2026 Bali, Harumkan Nama Daerah

Perwakilan Polda Papua Barat Raih Juara di Kemala Run 2026 Bali, Harumkan Nama Daerah

April 19, 2026
Puluhan Pelajar Ikuti Binlat Seleksi Penerimaan Polri Terpadu 2026 di Stadion 16 November Fakfak

Puluhan Pelajar Ikuti Binlat Seleksi Penerimaan Polri Terpadu 2026 di Stadion 16 November Fakfak

Februari 22, 2026
Barcelona Tutup Tahun 2025 dengan Kemenangan 2-0 di Kandang Villarreal

Barcelona Tutup Tahun 2025 dengan Kemenangan 2-0 di Kandang Villarreal

Desember 23, 2025
Atlet Pencak Silat Indonesia Raih Emas di SEA Games 2025 Hajar Wakil Malaysia

Atlet Pencak Silat Indonesia Raih Emas di SEA Games 2025 Hajar Wakil Malaysia

Desember 19, 2025

SPORT

Tes Pramusim MotoGP Ketiga, Alec Marquez Tercepat Ungguli Bagnaia
Sport

Franco Morbidelli Tercepat di Tes Pramusim MotoGP, Pecco Bagnaia dan Marc Marquez Jatuh

by Ismaya Rosita
Februari 9, 2025
0

Jakarta - Pembalap Pertamina Enduro VR46 Racing Team, Franco Morbidelli, mencatatkan waktu tercepat 1:57.210 dalam hari kedua tes pramusim MotoGP...

Read more
Tes Pramusim MotoGP Ketiga, Alec Marquez Tercepat Ungguli Bagnaia
Sport

Tes Pramusim MotoGP Ketiga, Alec Marquez Tercepat Ungguli Bagnaia

by Ismaya Rosita
Februari 9, 2025
0

Jakarta - Pembalap Gresini Racing, Alex Marquez, mencatatkan waktu tercepat dalam hari ketiga tes pramusim MotoGP Malaysia di Sirkuit Sepang,...

Read more

NASIONAL

Didukung Trump, Kaum Nasionalis Evangelikal Hancurkan Tatanan Moral Dunia
Nasional

Didukung Trump, Kaum Nasionalis Evangelikal Hancurkan Tatanan Moral Dunia

April 6, 2026
Presiden Prabowo Subianto memberikan taklimat kepada para peserta Rapat Pimpinan (Rapim) TNI dan Polri yang digelar di Istana Kepresidenan
Nasional

Presiden Prabowo Subianto memberikan taklimat kepada para peserta Rapat Pimpinan (Rapim) TNI dan Polri yang digelar di Istana Kepresidenan

Februari 10, 2026
Presiden Prabowo Hadiri Munajat Bersama dan Pengukuhan Pengurus MUI 2025–2030 di Masjid Istiqlal
Nasional

Presiden Prabowo Hadiri Munajat Bersama dan Pengukuhan Pengurus MUI 2025–2030 di Masjid Istiqlal

Februari 7, 2026
Perkuat Kemitraan Strategis Indonesia-Australia, Presiden Prabowo dan PM Albanese Tandatangani Traktat Keamanan Bersama
Nasional

Perkuat Kemitraan Strategis Indonesia-Australia, Presiden Prabowo dan PM Albanese Tandatangani Traktat Keamanan Bersama

Februari 6, 2026
Mentarinews.com

Follow Us

FAKTA

  • Peninjauan Lahan Jagung Oleh Kepala Dinas Pertanian Kab. Jayawijaya
  • Musyawarah Daerah Ke IV, Partai Golkar Kabupaten Lanny Jaya
  • Info Iklan
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2025 Mentarinews.com - Thema Premium WordPress

No Result
View All Result

© 2025 Mentarinews.com - Thema Premium WordPress

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In