Wamena – Kepolisian Resor Jayawijaya bersama Brimob Yon D Wamena melaksanakan kegiatan patroli dan razia gabungan dalam rangka memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat (Harkamtibmas) di wilayah Kabupaten Jayawijaya. Selasa, (07/10) Pagi.
Kegiatan ini melibatkan 50 personel gabungan dari Regu III Siaga Polres Jayawijaya dan Brimob Yon D. Rangkaian kegiatan diawali dengan arahan pimpinan (APP) yang dipimpin langsung oleh Kasat Samapta Polres Jayawijaya, IPTU Samuel L. Werinussa.
Patroli menyasar sejumlah titik rawan di Kota Wamena, seperti Jl. Trikora, Jl. Patimura, Jl. Gatot Subroto, Jl. JB Wenas, Jl. Trans Irian, Jl. Homhom, Jl. Sanger, Jl. SD Percobaan, Jl. Sosial, Jl. Irian, Jl. Sudirman, dan Jl. Bhayangkara. Selain itu, razia juga digelar di beberapa persimpangan strategis seperti di Pertigaan Jl. Trikora dan Jl. Patimura.
Dalam pelaksanaan patroli dan razia tersebut, petugas berhasil mengamankan sejumlah barang berbahaya yang diduga dapat digunakan untuk tindakan kriminal, yaitu:
1 bilah kapak
25 bilah senjata tajam berupa pisau dan parang
1 buah ketapel
Kasat Samapta Polres Jayawijaya, IPTU Samuel L. Werinussa, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan langkah strategis dalam menciptakan situasi keamanan yang kondusif di tengah masyarakat.
“Kegiatan patroli dan razia ini bertujuan untuk mencegah terjadinya gangguan kamtibmas dan memberikan rasa aman kepada masyarakat. Kami akan terus hadir di tengah masyarakat sebagai bentuk komitmen kami menjaga keamanan wilayah,” jelas IPTU Samuel.
Ia juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam menjaga lingkungan agar tetap aman dan kondusif.
“Mari kita jaga bersama keamanan dan ketertiban di lingkungan kita. Hindari membawa atau menggunakan senjata tajam tanpa alasan yang sah. Laporkan segera kepada pihak kepolisian jika menemukan hal-hal yang mencurigakan. Keamanan adalah tanggung jawab kita bersama.”(rd)