Sarmi – Dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang aman dan kondusif menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru 2025, Polsek Bonggo melaksanakan kegiatan sosialisasi pelarangan, penanganan, dan pengawasan terhadap peredaran minuman keras (miras) di wilayah hukumnya, pada Jumat, 17 Oktober 2025.
Kegiatan dipimpin langsung oleh Kapolsek Bonggo Iptu Yustus Maudul, S.E., M.Si, didampingi Aipda Samuel Miosido (Ka SPK III) dan Brigadir Ariel Belo (Banit Samapta) Polsek Bonggo. Sosialisasi ini merupakan tindak lanjut dari surat resmi Kapolsek Bonggo yang ditujukan kepada Pemerintah Kampung Tarontha dan Pemerintah Kampung Armopa, sebagai bentuk langkah preventif dalam menekan peredaran miras di lingkungan masyarakat.
Di Kampung Tarontha, Distrik Bonggo, kegiatan sosialisasi dihadiri sekitar 30 warga, termasuk Kepala Kampung Tarontha, Bapak Kornelis Wendiri, serta aparat kampung setempat. Dalam kesempatan tersebut, Kapolsek Bonggo menyerahkan tiga lembar dokumen berisi pengawasan terhadap peredaran minuman keras, sanksi hukum, dan imbauan kamtibmas, untuk selanjutnya disosialisasikan kepada seluruh warga dan ditempel di balai kampung agar dapat dibaca masyarakat.
Selanjutnya, kegiatan yang sama dilaksanakan di Kampung Armopa, Distrik Bonggo, dengan dihadiri sekitar 15 orang perwakilan warga, didampingi Bapak Demianus Saba (tokoh agama), aparat kampung, dan anggota Bamuskam. Di lokasi ini, Kapolsek Bonggo juga menyerahkan dokumen sosialisasi serupa untuk disebarluaskan kepada masyarakat.
Dalam arahannya, Kapolsek Bonggo Iptu Yustus Maudul, S.E., M.Si menyampaikan bahwa miras merupakan salah satu pemicu utama gangguan kamtibmas seperti perkelahian, kekerasan dalam rumah tangga, hingga kecelakaan lalu lintas.
“Kami mengajak masyarakat untuk bersama-sama menolak dan mengawasi peredaran minuman keras di lingkungan masing-masing. Ini demi menjaga keamanan, keselamatan, dan ketertiban kita bersama, terutama menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru,” tegas Kapolsek.
Sementara itu, Kepala Kampung Tarontha, Bapak Kornelis Wendiri, menyampaikan apresiasi atas perhatian Polsek Bonggo yang turun langsung memberikan sosialisasi kepada warganya.
“Kami sangat mendukung kegiatan ini. Miras sering jadi sumber masalah di kampung, jadi kami sepakat untuk membantu Polsek dalam pengawasan dan menegakkan aturan yang sudah disampaikan,” ujarnya.
Hal senada juga disampaikan oleh tokoh agama Kampung Armopa, Bapak Demianus Saba, yang menilai sosialisasi ini sangat penting untuk menjaga moral dan ketertiban masyarakat.
“Kami akan terus mengingatkan warga agar menjauhi minuman keras. Dengan kebersamaan dan dukungan Polsek, kami percaya lingkungan akan lebih aman dan damai,” katanya.
Kapolsek Bonggo menambahkan bahwa kegiatan serupa akan terus dilaksanakan di kampung-kampung lain yang dianggap perlu mendapat perhatian khusus terkait peredaran miras.
Kegiatan berjalan aman, tertib, dan mendapat sambutan positif dari masyarakat yang berharap agar sosialisasi seperti ini terus berlanjut untuk menjaga situasi kamtibmas yang kondusif di wilayah Distrik Bonggo. Tutup.(rd)