Sarmi – Bertempat di Aula Kantor Distrik Sarmi, Kapolsek Sarmi Kota yang diwakili oleh Brigpol Martinus Kadang, anggota Reskrim Polsek Sarmi, menghadiri kegiatan Penguatan dan Pengembangan Lembaga Penyedia Layanan Perlindungan Perempuan Tingkat Daerah Kabupaten/Kota. Selasa 11 November 2025
Kegiatan ini dihadiri oleh sejumlah pejabat penting, di antaranya Bupati Kabupaten Sarmi Dominggus Catue, SKM., M.Kes, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Anak Kabupaten Sarmi Sarce Kreu, SE, serta Narasumber dari Provinsi Papua, Yosepin Wandosa, SE., M.Si selaku Kepala Dinas DP2AKB Provinsi Papua dan Kepala UPTD PPA Provinsi Papua. Turut hadir pula Kepala Distrik Sarmi Kemal Dimo, SP, Pendeta Dorthea Maker, serta perwakilan dari berbagai instansi seperti Dinas Kesehatan, Dinas Perlindungan Anak dan Perempuan, Kementerian Agama, dan Staf Distrik Sarmi.
Acara diawali dengan doa pembukaan yang dipimpin oleh Pendeta Dorthea Maker, dilanjutkan dengan laporan dari ketua panitia pelaksana. Selanjutnya, Bupati Sarmi Dominggus Catue, SKM., M.Kes menyampaikan sambutan sekaligus secara resmi membuka kegiatan tersebut.
Dalam kesempatan ini, Yosepin Wandosa, SE., M.Si memaparkan materi tentang arah kebijakan perlindungan perempuan dan anak (PPA) di daerah, mencakup tugas, fungsi, dan peran lembaga penyedia layanan seperti UPTD PPA, P2TP2A, serta LSM.
Materi juga meliputi pembahasan mengenai manajemen tata kelola lembaga layanan perlindungan, pengembangan jejaring dan koordinasi lintas sektor, serta standar layanan perlindungan dengan pendekatan berbasis korban.
Kapolsek Sarmi Kota Iptu Suhartono, S.Sos melalui Brigpol Martinus Kadang menyampaikan apresiasinya terhadap kegiatan tersebut.
“Polri mendukung penuh setiap langkah pemerintah daerah dalam memperkuat perlindungan terhadap perempuan dan anak. Melalui sinergi lintas sektor, kita berharap penanganan kasus kekerasan dapat dilakukan dengan cepat, tepat, dan berkeadilan,” ujar Kapolsek Sarmi Kota Iptu Suhartono, S.Sos.
Kegiatan ini menjadi momentum penting dalam memperkuat koordinasi antar instansi dan meningkatkan kapasitas lembaga penyedia layanan perlindungan perempuan di Kabupaten Sarmi, guna menciptakan pelayanan yang lebih responsif, berkeadilan, dan berpihak kepada korban. Tutup.(rd)





































