Manokwari – Wakapolda Papua Barat Brigadir Jenderal Polisi Dr. Sulastiana, M.Si., CRGP., CHCM., CRPP., melaksanakan kegiatan peninjauan SPPG Polda Papua Barat yang bertempat di SPN Polda Papua Barat pukul 13.10 WIT Kamis,
(15 /01).
Peninjauan tersebut dilaksanakan dalam rangka memastikan kesiapan serta kelayakan sarana dan prasarana SPPG Polda Papua Barat guna mendukung pelaksanaan tugas kepolisian, khususnya yang berkaitan dengan pelayanan, pembinaan, serta operasional internal di lingkungan Polda Papua Barat.
Dalam kegiatan tersebut, Wakapolda Papua Barat didampingi oleh Irwasda Polda Papua Barat, Karo Log Polda Papua Barat, Kabid Dokkes Polda Papua Barat, Ka SPN Polda Papua Barat. Setibanya di lokasi, Wakapolda Papua Barat menerima paparan singkat dari Ka SPN Polda Papua Barat mengenai kondisi umum, fungsi, serta pemanfaatan fasilitas SPPG yang ada di lingkungan SPN Polda Papua Barat.
Selanjutnya, Wakapolda Papua Barat melakukan peninjauan langsung ke sejumlah fasilitas SPPG, meliputi pengecekan kondisi bangunan, sarana pendukung, serta kebersihan dan kelayakan fasilitas yang digunakan. Dalam kesempatan tersebut, Wakapolda Papua Barat memberikan arahan kepada personel terkait agar pengelolaan SPPG dilaksanakan secara optimal, tertib, dan berkelanjutan.
Wakapolda Papua Barat menyampaikan, “SPPG ini merupakan fasilitas pendukung yang sangat penting dalam menunjang pelaksanaan tugas kepolisian. Oleh karena itu, pengelolaannya harus dilakukan secara profesional, tertib, dan berkesinambungan, serta tetap memperhatikan aspek kebersihan, kesehatan, dan keselamatan kerja agar dapat dimanfaatkan secara maksimal.”
Selain itu, Wakapolda Papua Barat juga menekankan pentingnya perawatan fasilitas secara berkala serta pengawasan yang berkelanjutan agar seluruh sarana dan prasarana SPPG tetap dalam kondisi baik dan siap digunakan.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Papua Barat Kombes Pol. Ignatius Benny Ady Prabowo, S.H., S.I.K., M.Kom, menyampaikan bahwa setiap kegiatan pimpinan serta pengelolaan fasilitas di lingkungan Polda Papua Barat perlu didokumentasikan dan disampaikan secara informatif, objektif, dan proporsional kepada publik melalui fungsi kehumasan.
Kabid Humas Polda Papua Barat menyampaikan,
“Penyampaian informasi yang akurat dan bertanggung jawab kepada masyarakat merupakan bagian dari upaya membangun transparansi, akuntabilitas, serta meningkatkan kepercayaan publik terhadap Polri, khususnya di wilayah Papua Barat.” ucap Kabid Humas.(rd)





































