Jayawijaya – Dalam rangka menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat, Polres Jayawijaya melalui Regu Siaga III melaksanakan kegiatan piket dan patroli rutin selama 1×24 jam, Kamis, (5/ 2/ 2026), di wilayah hukum Polres Jayawijaya.
Patroli dipimpin langsung oleh Kasat Samapta Polres Jayawijaya IPTU Herbert Wilson S. Nuboba selaku Perwira Pengendali, dengan melibatkan personel Regu Siaga III Polres Jayawijaya yang diperkuat oleh personel Brimob Kompi 4 Yon D. Sebanyak 33 personel dikerahkan untuk menyasar aktivitas masyarakat yang berpotensi menimbulkan gangguan kamtibmas, khususnya yang dipengaruhi konsumsi minuman keras serta tindak kejahatan jalanan.
Dalam pelaksanaannya, patroli dilakukan secara berkelanjutan pada siang, sore, dan malam hari dengan menyusuri sejumlah ruas jalan dan titik rawan di seputaran Kota Wamena. Selama kegiatan patroli malam, petugas menemukan dan membubarkan beberapa kelompok masyarakat yang mengonsumsi minuman keras tradisional jenis cap tikus di sejumlah lokasi. Petugas segera mengamankan dua botol minuman keras dan langsung memusnahkannya di tempat sebagai langkah preventif.
Pada kesempatan tersebut, Padal IPTU Herbert Wilson S. Nuboba juga menyampaikan himbauan secara langsung kepada masyarakat tentang bahaya mengonsumsi minuman keras, yang dapat berdampak negatif terhadap keselamatan diri sendiri, keharmonisan keluarga, serta keamanan dan ketertiban lingkungan. Padal menegaskan bahwa konsumsi miras kerap menjadi pemicu terjadinya tindak kekerasan, kecelakaan, dan gangguan kamtibmas.
Selain itu, Padal mengajak seluruh masyarakat untuk menjauhi minuman keras, meningkatkan kesadaran hukum, serta bersama-sama mendukung tugas Polri dengan menjaga situasi kamtibmas yang tertib dan aman.
Polres Jayawijaya terus hadir di tengah masyarakat melalui patroli rutin dan langkah-langkah preventif guna menciptakan rasa aman serta mendukung terwujudnya situasi kamtibmas yang kondusif di wilayah hukum Polres Jayawijaya.(rd)





































