Wamena – Polres Jayawijaya melalui jajaran Polsek Bolakme, menghadiri Pertemuan terkait Normalisasi Kali Tagi dan Perbaikan Badan Jalan yang putus (ambruk) di Kantor Dinas PU.Bina Marga Provinsi Papua Pegunungan, Selasa 21 April 2026 sekitar Pukul 10.00wit.
Dalam pertemuan tersebut membahas adanya kerusakan badan jalan akibat dari Bencana Longsor dan Banjir yang memutus jalan Lintas Trans Wamena – Tolikara. Pertemuan dihadiri oleh Jajaran PU. Bina Marga Provinsi Papua Pegunungan, jajaran PPK Kementrian PU, Kapolsek Bolakme, Tokoh Masyarakat Bolakme, Kepala Kampung Oagambak, Tokoh Agama dan Tokoh Pemuda.
Selanjutnya, setelah pertemuan tersebut Jajaran Polsek Bolakme bersama Dinas PU. Bina Marga Provinsi Papua Pegunungan, PPK Bina Marga dan Tokoh Masyarakat mendatangi lokasi Longsor. Badan jalan yang ambruk karena longsor mulai dikerjakan menggunakan alat berat dengan melakukan penggalian dan memindahkan aliran arus air ke jalur semula, sehingga proses penimbunan material dapat berjalan lancar.
Upaya pengerjaan badan jalan dilakukan secepat mungkin, sehingga aktivitas arus lalu lintas dan masyarakat setempat dapat berjalan kembali.
Polres Jayawijaya melalui jajaran Polsek Bolakme melakukan Pengamanan dan monitoring selama pengerjaan perbaikan badan jalan dilakukan dilokasi longsor.
Polres jayawijaya menghimbau agar selama perbaikan badan jalan lintas Trans Wamena – Tolikara, kendaraan dilarang untuk melintas dan masyarakat tidak diperbolehkan melakukan aktivitas di area perbaikan jalan.(RD)




































