Wamena – Polsek Wamena Kota menyaksikan dan memfasilitasi penyelesaian permasalahan pembayaran maskawin antara pihak keluarga pelaku dan korban, yang dilaksanakan pada Sabtu (09/05/2026) pukul 12.30 WIT, bertempat di halaman Polsek Wamena Kota, Distrik Hubikiak, Kabupaten Jayawijaya, Provinsi Papua Pegunungan.
Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kapolsek Wamena Kota AKP Saharuddin, S.H., didampingi Ps. Kanit Binmas AIPTU Abdul Asis, serta dihadiri oleh pihak keluarga korban dan pelaku dengan jumlah kurang lebih 135 orang dari kedua belah pihak.
Dalam proses mediasi, pihak pelaku menyerahkan pembayaran maskawin kepada pihak korban berupa 10 ekor hewan ternak babi dan tambahan uang tunai sebesar Rp2.050.000,- yang diterima oleh tokoh adat dan keluarga korban. Kegiatan dilanjutkan dengan penyampaian nasihat dan pesan adat dari para tokoh adat dan kepala suku kepada kedua belah pihak.
Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung aman, tertib, dan kondusif hingga selesai pada pukul 15.30 WIT, kemudian masyarakat kembali ke rumah masing-masing.
Polsek Wamena Kota menegaskan komitmennya untuk terus hadir dalam setiap penyelesaian permasalahan masyarakat melalui pendekatan humanis dan kearifan lokal guna menjaga situasi kamtibmas yang aman dan damai.(RW)



































