Jayawijaya – Upaya menciptakan rasa aman bagi masyarakat terus dilakukan Satreskrim Polres Jayawijaya melalui patroli dan penyelidikan di wilayah Kota Wamena. Dalam kegiatan tersebut, personel Satreskrim berhasil mengamankan seorang pria yang diduga terlibat dalam tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (curanmor), Rabu (08/07/2026).
Pengungkapan tersebut bermula saat Tim Opsnal Satreskrim Polres Jayawijaya melaksanakan patroli mobile sekaligus pemantauan terhadap potensi tindak pidana 3C (Curat, Curas, dan Curanmor) di sejumlah titik di Kota Wamena. Saat patroli berlangsung, petugas menemukan seorang pria yang diduga terkait kasus curanmor sedang mengendarai sepeda motor di Jalan Ahmad Yani. Tim kemudian melakukan pemantauan hingga akhirnya mengamankan yang bersangkutan di kawasan Jalan Safri Darwin.
Dalam proses tersebut, petugas turut mengamankan satu unit sepeda motor Honda CRF yang digunakan oleh terduga pelaku. Selanjutnya, terduga beserta barang bukti dibawa ke Satreskrim Polres Jayawijaya untuk menjalani pemeriksaan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, terduga mengakui keterlibatannya dalam dugaan tindak pidana pencurian kendaraan bermotor bersama seorang rekannya. Dari keterangan tersebut, Tim Opsnal melakukan pengembangan hingga berhasil menemukan dan mengamankan satu unit sepeda motor Honda Beat yang diduga merupakan hasil tindak pidana pencurian di wilayah Wamena. Seluruh barang bukti kini diamankan sebagai bagian dari proses penyidikan.
Kasat Reskrim Polres Jayawijaya menegaskan bahwa pengungkapan kasus ini merupakan bagian dari komitmen kepolisian dalam memberikan perlindungan kepada masyarakat serta menekan angka kejahatan, khususnya pencurian kendaraan bermotor yang dapat merugikan warga.
Polres Jayawijaya juga mengucapkan terima kasih kepada masyarakat yang terus berperan aktif memberikan informasi dan bekerja sama dengan kepolisian dalam menjaga keamanan lingkungan. Dukungan masyarakat menjadi salah satu faktor penting dalam membantu pengungkapan berbagai tindak pidana.
Melalui pengungkapan ini, diharapkan masyarakat semakin waspada dalam menjaga kendaraan miliknya, menggunakan kunci pengaman tambahan, serta segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila mengetahui atau mengalami tindak pidana. Sinergi antara masyarakat dan kepolisian diharapkan mampu menciptakan lingkungan yang lebih aman, nyaman, dan kondusif bagi seluruh warga.(red)




































