Wamena – Dalam upaya menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif, Satresnarkoba Polres Jayawijaya berhasil mengungkap dan mengamankan sebuah lokasi yang diduga dijadikan tempat produksi minuman keras (miras) lokal jenis Cap Tikus di kawasan Jalan Muai, BTN, Wamena, Kabupaten Jayawijaya, Provinsi Papua Pegunungan, Jumat (31/7/2026).
Pengungkapan tersebut merupakan hasil penyelidikan yang dilakukan oleh personel Satresnarkoba setelah menerima informasi terkait aktivitas produksi miras lokal di lokasi tersebut. Setelah melakukan serangkaian penyelidikan dan pengamatan, petugas mendatangi sebuah rumah kosong yang diduga digunakan sebagai tempat produksi.
Di lokasi, petugas mengamankan tiga orang laki-laki yang berada di tempat kejadian serta menemukan berbagai peralatan yang diduga digunakan untuk memproduksi minuman keras lokal jenis Cap Tikus. Selain itu, petugas juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa ember berukuran besar, kompor, dandang yang telah dimodifikasi dengan pipa penyuling, rendaman bahan baku, hingga puluhan liter minuman keras yang siap dikemas.
Seluruh barang bukti kemudian diamankan ke Mapolres Jayawijaya untuk kepentingan proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut. Ketiga orang yang berada di lokasi saat ini masih menjalani pemeriksaan guna mendalami peran masing-masing serta mengungkap kemungkinan adanya jaringan produksi dan peredaran minuman keras ilegal lainnya.
Kapolres Jayawijaya melalui Kasat Resnarkoba menegaskan bahwa pemberantasan peredaran minuman keras ilegal merupakan salah satu bentuk komitmen Polres Jayawijaya dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Peredaran miras ilegal kerap menjadi salah satu pemicu terjadinya berbagai tindak pidana maupun gangguan kamtibmas di wilayah Kabupaten Jayawijaya.
“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan agar tetap aman dengan tidak memproduksi, mengedarkan, maupun mengonsumsi minuman keras ilegal. Apabila mengetahui adanya aktivitas serupa, masyarakat diharapkan tidak ragu untuk menyampaikan informasi kepada pihak kepolisian. Sinergi antara masyarakat dan kepolisian menjadi kunci dalam menciptakan situasi kamtibmas yang aman, nyaman, dan kondusif,” ujarnya.
Polres Jayawijaya akan terus meningkatkan kegiatan penyelidikan, penindakan, serta langkah-langkah preventif guna menekan peredaran narkotika maupun minuman keras ilegal di wilayah hukumnya demi memberikan rasa aman bagi seluruh masyarakat.






































