Wamena – Satuan Reserse Narkoba Polres Jayawijaya melaksanakan razia dan hunting terhadap sejumlah tempat yang dicurigai sebagai lokasi produksi dan penjualan minuman keras di wilayah Kota Wamena, Kabupaten Jayawijaya, Papua Pegunungan, Jumat, 18 September 2026.
Kegiatan yang berlangsung mulai pukul 19.30 hingga 21.20 WIT tersebut dipimpin oleh Kasat Resnarkoba Polres Jayawijaya bersama personel Sat Resnarkoba dengan menyasar sejumlah titik di wilayah Wamena.
Dalam kegiatan tersebut, personel terlebih dahulu melakukan pemeriksaan di Jalan Trikora dan mengamankan satu botol minuman keras lokal jenis Cap Tikus (CT). Selanjutnya, razia dilanjutkan ke sejumlah lokasi di Jalan Hom-Hom, termasuk area belakang pabrik tahu, depan Bengkel Sinarkarya, depan Kantor Binamarga, hingga sekitar belakang Lapas Wamena.
Dari hasil pemeriksaan di depan Bengkel Sinarkarya, personel kembali mengamankan empat botol minuman keras lokal jenis Cap Tikus. Dengan demikian, dari sejumlah titik razia, personel mengamankan total lima botol minuman keras jenis Cap Tikus.
Saat melakukan pemeriksaan di sekitar belakang Lapas Wamena, personel berkoordinasi dengan warga sekitar karena lokasi tersebut merupakan kawasan perumahan dinas. Dari hasil pemeriksaan, ditemukan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan produksi minuman keras lokal.
Barang yang diamankan berupa dua ember besar berisi rendaman Ballo sekitar 50 liter, dua dandang produksi, dua galon berisi minuman keras lokal jenis Cap Tikus dengan total sekitar 10 liter, serta satu buah kompor.
Dari hasil pendalaman awal, barang-barang tersebut diketahui berkaitan dengan seorang warga berinisial lengkap Alfredo Alexandria Ongge, yang selanjutnya diamankan di Sat Resnarkoba Polres Jayawijaya untuk dilakukan pengembangan dan pendalaman lebih lanjut.
Selain melakukan penindakan, Kasat Resnarkoba bersama personel juga memberikan imbauan kepada masyarakat mengenai bahaya dan dampak konsumsi minuman keras serta narkotika. Masyarakat diajak untuk turut berperan aktif memberikan informasi kepada kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas produksi, penjualan maupun peredaran minuman keras dan narkotika.
Seluruh barang bukti yang ditemukan telah diamankan di Mako Polres Jayawijaya untuk kepentingan proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut. Kegiatan razia dan hunting berakhir sekitar pukul 21.20 WIT dan selama pelaksanaan situasi terpantau aman dan kondusif.
Polres Jayawijaya melalui Sat Resnarkoba akan terus meningkatkan kegiatan lapangan sebagai langkah pencegahan dan pemberantasan peredaran minuman keras serta narkotika di wilayah hukum Polres Jayawijaya.
Polres Jayawijaya Mengucapkan Terima Kasih Dan Apresiasi Kepada Tokoh-tokoh Adat, Tokoh-tokoh Agama, Tokoh-tokoh Intelektual, Tokoh-tokoh Pemuda, Serta Seluruh Masyarakat Yang Telah Berperan Aktif Dan Bekerja Sama Dengan Kepolisian Dalam Menjaga Keamanan Dan Ketertiban Masyarakat Di Kabupaten Jayawijaya.






































