Wamena – Situasi keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukum Polres Jayawijaya dan jajaran Polsek terpantau aman dan kondusif selama periode 1×24 jam, terhitung sejak Senin (31/8/2026) pukul 08.00 WIT hingga Selasa (1/9/2026) pukul 08.00 WIT.
Dalam periode tersebut, SPKT Polres Jayawijaya menerima satu laporan polisi terkait dugaan tindak pidana penganiayaan. Peristiwa tersebut berawal dari cekcok antara pelapor dengan dua orang yang diduga terlibat dalam permasalahan sebelumnya. Dalam kejadian tersebut, pelapor mengaku mengalami tindakan kekerasan sebelum akhirnya warga sekitar datang melerai. Perkara tersebut telah dilaporkan ke SPKT Polres Jayawijaya untuk diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Selain menerima laporan polisi, SPKT Polres Jayawijaya juga memberikan pelayanan kepada masyarakat melalui penerbitan laporan kehilangan berbagai dokumen, di antaranya KTP, kartu ATM, buku rekening dan kartu keluarga.
Sementara itu, selama periode laporan tidak terdapat kejadian menonjol lainnya seperti gangguan keamanan, pelanggaran, bencana alam maupun kecelakaan lalu lintas. Kegiatan masyarakat juga berlangsung normal dan tidak terdapat aksi unjuk rasa maupun kegiatan masyarakat menonjol lainnya.
Untuk jumlah tahanan, Rutan Polres Jayawijaya tercatat menampung 18 orang, yang terdiri dari 9 tahanan Sat Reskrim, 8 tahanan Sat Narkoba dan 1 tahanan titipan. Sementara itu, seluruh Rutan Polsek jajaran dilaporkan tidak terdapat tahanan.
Polres Jayawijaya terus berkomitmen memberikan pelayanan kepada masyarakat serta menjaga situasi keamanan agar tetap aman dan kondusif. Masyarakat juga diimbau untuk terus menjaga ketertiban serta segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila mengetahui atau mengalami adanya gangguan kamtibmas.
Polres Jayawijaya menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh masyarakat yang telah bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Kabupaten Jayawijaya.(rd)





































