Wamena – Warga Kompleks Barak Penerangan, Jalan Bhayangkara, Kota Wamena, Kabupaten Jayawijaya, Papua Pegunungan, dikejutkan dengan penemuan seorang warga berinisial SS yang ditemukan meninggal dunia di dalam rumahnya, Selasa (1/9/2026).
Korban yang diketahui berstatus sebagai pensiunan tersebut ditemukan sekitar pukul 12.30 WIT. Saat ditemukan, kondisi jenazah telah mengalami proses pembusukan lanjut dan diperkirakan telah meninggal dunia hampir satu bulan sebelum ditemukan.
Kapolres Jayawijaya melalui Kasat Reskrim Polres Jayawijaya, IPTU Marcelino H. Rumambi, S.H., M.H., menjelaskan bahwa pihak kepolisian menerima informasi melalui handy talky (HT) terkait penemuan mayat di Kompleks Barak Penerangan Wamena.
Mendapatkan laporan tersebut, personel piket Reskrim yang dipimpin langsung Kasat Reskrim bersama Regu Siaga Besar dan piket PAMAPTA segera mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) untuk melakukan olah TKP, mengumpulkan keterangan saksi serta mengamankan sejumlah bukti.
Berdasarkan keterangan sejumlah saksi, penemuan korban berawal sekitar pukul 11.30 WIT. Salah seorang warga meminta saksi lainnya untuk mengecek kondisi korban karena sudah beberapa hari tidak terlihat di lingkungan sekitar.
Saat mendatangi rumah korban, saksi mencium bau tidak sedap yang berasal dari dalam rumah. Namun, karena pintu rumah dalam keadaan terkunci, warga kemudian menghubungi salah seorang anggota keluarga korban.
Setelah pihak keluarga tiba di lokasi, saksi bersama anggota keluarga korban membongkar pintu bagian belakang rumah untuk masuk dan memeriksa keadaan di dalam.
“Korban kemudian ditemukan sudah dalam keadaan meninggal dunia,” ujar Iptu Marcelino.
Polisi selanjutnya melakukan olah TKP dan mengevakuasi jenazah korban ke RSUD Wamena untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut serta berkoordinasi dengan dokter forensik.
Dari hasil pemeriksaan luar, kondisi jenazah telah mengalami dekomposisi atau pembusukan lanjut. Kondisi tersebut ditandai dengan perubahan warna kulit dan kerusakan jaringan lunak pada sejumlah bagian tubuh.
Pada beberapa bagian tubuh korban juga ditemukan kerusakan jaringan lunak yang cukup luas akibat proses pembusukan, bahkan pada beberapa bagian tampak struktur tulang. Jenazah korban juga ditemukan dalam kondisi tertutup kotoran.
Berdasarkan pengamatan dokter forensik RSUD Wamena terhadap kondisi fisik dan tingkat pembusukan jenazah, korban diperkirakan telah meninggal dunia kurang lebih hampir satu bulan sebelum ditemukan.
Polisi telah melakukan sejumlah langkah penanganan, di antaranya mendatangi TKP, mencari dan meminta keterangan saksi, melakukan pengumpulan bahan dan keterangan, olah TKP, pemeriksaan kondisi tubuh korban serta pembuatan visum et repertum.
Diketahui, korban selama ini tinggal seorang diri di rumah tersebut dan disebut telah lama mengalami gangguan jiwa.
Berdasarkan pemeriksaan awal dan pengamatan dokter forensik, penyebab kematian sementara diperkirakan akibat sakit. Meski demikian, kepolisian masih melakukan penanganan dan pemeriksaan sesuai prosedur.
Hingga saat ini, jenazah korban masih berada di RSUD Wamena sambil menunggu kedatangan pihak keluarga.
Situasi di sekitar lokasi penemuan mayat dilaporkan aman dan terkendali.(rd)




































