Wamena – Satuan Resnarkoba Polres Jayawijaya melaksanakan razia terhadap sejumlah tempat yang dicurigai sebagai lokasi produksi dan penjualan minuman keras lokal di wilayah Kota Wamena, Kabupaten Jayawijaya, Papua Pegunungan, Selasa (6/10/2026).
Kegiatan tersebut dipimpin Kasat Resnarkoba Polres Jayawijaya bersama KBO Sat Resnarkoba dan personel dengan menyasar beberapa lokasi berdasarkan informasi yang diterima terkait dugaan peredaran serta produksi minuman keras lokal jenis Cap Tikus.
Dalam pelaksanaan razia, personel melakukan pemeriksaan di sejumlah rumah dan lokasi yang dicurigai. Dari hasil kegiatan tersebut, petugas mengamankan 28 botol minuman keras lokal jenis Cap Tikus, 2 ember besar berisikan minuman keras lokal jenis Ballo, 1 buah kompor, 1 buah dandang suling minuman keras lokal jenis Cap Tikus, serta 1 buah galon berisikan minuman keras lokal jenis Cap Tikus.
Barang bukti tersebut diamankan dari lokasi Jalan Trikora dan Jalan Papua Lokasi 3. Berdasarkan keterangan masyarakat sekitar, barang bukti yang ditemukan di Jalan Papua Lokasi 3 diduga milik Lina Mosib.
Kapolres Jayawijaya melalui Kasat Resnarkoba Polres Jayawijaya mengatakan bahwa kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya kepolisian mencegah peredaran minuman keras yang dapat berdampak terhadap keamanan dan ketertiban masyarakat.
“Kami mengajak masyarakat untuk bersama-sama membantu kepolisian dalam mencegah peredaran minuman keras maupun narkotika. Informasi dari masyarakat sangat penting untuk mendukung upaya menjaga keamanan di lingkungan masing-masing,” ujar Kasat Resnarkoba Polres Jayawijaya.
Selain melakukan pemeriksaan, personel juga memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai bahaya serta ancaman hukum terkait kepemilikan, produksi dan penjualan minuman keras maupun narkotika.
Seluruh barang bukti yang diamankan kemudian dibawa ke Mako Polres Jayawijaya untuk dilakukan pemeriksaan dan penanganan lebih lanjut.
Kegiatan razia berlangsung aman dan kondusif. Sat Resnarkoba Polres Jayawijaya akan terus meningkatkan kegiatan di lapangan sebagai upaya mencegah dan mengungkap peredaran minuman keras serta narkotika di wilayah hukum Polres Jayawijaya.
POLRES JAYAWIJAYA mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada tokoh-tokoh adat, tokoh-tokoh agama, tokoh-tokoh intelektual, tokoh-tokoh pemuda, serta seluruh masyarakat yang telah berperan aktif dan bekerja sama dengan Kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di Kabupaten Jayawijaya.




































