Wamena – Polres Jayawijaya melalui Jajaran Polsek Kurulu, menerima Laporan adanya kejadian pengeroyokan pada Jumat 30 April 2026 dikampung Obya distrik Kurulu, Pukul 09.45wit.
Jajaran Polsek Kurulu segera mendatangi TKP pengeroyokan yang mana disebabkan oleh dugaan tindak pidana pembunuhan yang dilakukan oleh terduga pelaku TW (51) kepada korban WL (45) hingga meninggal dunia.
Awal mula kejadian pada Kamis 30 April 2026, Pukul 15.00wit, terduga pelaku 2 TW (50) berkunjung kerumah terduga pelaku 1 JM (70), lalu terduga pelaku 1 JM (70) memberikan makanan (keladi) kepada terduga pelaku 2 TW (51), dalam perjalanan pulang terduga TW (51) bertemu dengan korban WL (45), kemudian memberikan makanan (keladi) kepada korban WL (45) dan korban lainnya yaitu OM, yang merupakan teman dari korban WL (45).
Setelah itu, korban WL (45) memakan makanan (keladi) tersebut dan kurang lebih 15menit kemudian korban WL (45) mengalami muntah – muntah dan tak lama kemudian korban WL (45) dinyatakan meninggal dunia.
Sementara korban OM, yang juga memakan makanan (keladi) tersebut mengalami muntah – muntah sama seperti korban WL (45), namun korban OM masih tertolong dan saat ini dalam kondisi sehat.
Korban WL (45) lalu dibawa oleh keluarganya ke RSUD Wamena untuk mencari sebab meninggalnya korban WL (45), namun disampaikan oleh dokter bahwa WL (45) tidak ditemukan sebab kematiannya.
Kemudian keluarga korban membawa WL (45) kembali ke kediamannya.
Setelah kejadian itu, pada Jumat 1 Mei 2026 sekitar pukul 09.45wit terduga pelaku 2 TW (51) melintas didepan rumah korban WL (45) untuk pergi bekerja dikota, namun terduga pelaku 2 TW (51) terlihat oleh keluarga korban WL (45) yang saat itu dalam keadaan emosi dengan spontan melakukan penggeroyokan kepada terduga pelaku 2 TW (51), dan sampailah informasi kejadian penggeroyokan tersebut kepada Jajaran Polsek Kurulu.
Korban meninggal dunia *WL (45), Swasta, Kampung Obya Distrik Kelila,* yang diduga, disebabkan karena makan makanan (keladi) kini sudah berada dirumah duka.
Terduga pelaku 1 yang memberikan makanan (keladi) *JM (70), Purnawirawan TNI, Jalan Yos Sudarso Wamena,* masih dalam pencarian Jajaran Polsek Kurulu
dan terduga pelaku 2 *TW (51), tidak bekerja, Kampung Yiwika Distrik Kurulu,* sudah diamankan oleh Jajaran Polsek Kurulu.
Akibat terjadinya penggeroyokan yang dilakukan oleh keluarga korban WL (45), terduga pelaku 2 TW (51) mengalami luka memar dan bengkak pada mata sebelah kiri, luka perdarahan pada daun telinga sebelah kiri, serta bengkak memar pada pergelangan tangan sebelah kiri, dan luka robek pada ibu jari sebelah kiri.
Terduga pelaku 2 TW (51) dibawa oleh Jajaran Polsek Kurulu ke RSUD Wamena guna mendapatkan perawatan medis.
Menurut informasi dari keluarga, terduga pelaku 2 TW (51) diketahui mengalami gangguan jiwa (stres bawaan).
Menyikapi kejadian tersebut, Polres Jayawijaya melalui Jajaran Polsek Kurulu akan memfasilitasi rencana mediasi kedua belah pihak, yang disepakati akan dilaksanakan setelah acara pembakaran jenasah dan acara duka selesai.(RD)





































