Wamena – Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Jayawijaya melaksanakan patroli pencegahan dan penyelidikan tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian dengan kekerasan (curas), serta pencurian kendaraan bermotor (curanmor) atau 3C di wilayah Kota Wamena, Rabu (21 Oktober 2026). Dalam kegiatan tersebut, petugas menemukan sejumlah sepeda motor yang diamankan untuk pemeriksaan lebih lanjut serta menindaklanjuti laporan kehilangan sepeda motor milik warga.
Patroli dipimpin oleh Kasat Reskrim Polres Jayawijaya IPTU Marcelino H. Rumambi, S.H., M.H., bersama para kanit, personel Regu Siaga Reskrim, dan personel operasional Sat Reskrim. Sebelum bergerak, personel menerima arahan agar mengutamakan keselamatan, mematuhi standar operasional prosedur, serta meningkatkan kewaspadaan selama melaksanakan patroli di lokasi-lokasi yang dinilai rawan tindak pidana.
Tim kemudian menyisir sejumlah kawasan di Kota Wamena, antara lain Jalan Trikora, Pasar Wouma, kawasan Tugu Salib, Jalan Yos Sudarso, Pasar Sinakma, pertigaan Lantipo, Pasar Potikelek, dan Jalan Hom-Hom. Patroli dan pemantauan dilakukan sebagai upaya pencegahan sekaligus mengumpulkan informasi terkait potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat.
Saat berpatroli di Jalan Trikora, petugas mendapati warga yang sedang berkumpul setelah adanya laporan kehilangan sepeda motor Honda Vario berwarna merah. Menindaklanjuti informasi tersebut, tim melakukan pencarian di sejumlah lokasi, termasuk kawasan Pasar Wouma, Lapangan Pendidikan, dan Bukit Berdosa.
Dalam pencarian di kawasan Kuburan Lama, petugas melihat dua orang yang kemudian melarikan diri saat disorot menggunakan senter. Setelah memeriksa sekitar lokasi, petugas menemukan dua unit sepeda motor yang terparkir. Salah satunya diduga merupakan Honda Vario merah milik warga yang dilaporkan hilang, sementara satu unit lainnya adalah sepeda motor GL-Max dengan nomor mesin yang tidak dapat diidentifikasi karena telah digerinda. Kedua kendaraan tersebut diamankan untuk pemeriksaan lebih lanjut, sedangkan dua orang yang melarikan diri belum berhasil ditemukan.
Petugas selanjutnya mendatangi pemilik Honda Vario untuk menyampaikan informasi bahwa kendaraannya telah ditemukan dan diamankan. Pemilik diarahkan untuk berkoordinasi dengan Sat Reskrim Polres Jayawijaya terkait proses pengambilan kendaraan sesuai prosedur.
Patroli kemudian dilanjutkan dengan kegiatan hunting dan pemeriksaan kendaraan di sekitar pertigaan Jalan Baru dan Jalan JB Wenas. Dalam kegiatan tersebut, petugas mengamankan empat unit sepeda motor, yakni Honda Satria, Honda Beat Street, Yamaha Mio, dan Yamaha Scorpio, untuk pemeriksaan lebih lanjut. Pada kegiatan yang sama, petugas juga mengamankan sejumlah alat tajam serta satu botol minuman keras jenis wiski.
Kegiatan patroli dan pemeriksaan ini merupakan bagian dari upaya kepolisian untuk mencegah tindak pidana, menelusuri dugaan kendaraan hasil pencurian, serta menjaga keamanan masyarakat. Pemeriksaan dan penanganan barang bukti dilakukan untuk mendukung proses penyelidikan sesuai ketentuan yang berlaku.
Polres Jayawijaya mengimbau masyarakat agar segera melaporkan kehilangan kendaraan atau mengetahui informasi terkait dugaan tindak pidana kepada pihak kepolisian. Masyarakat juga diharapkan memastikan kendaraan diparkir di tempat aman dan menggunakan kunci pengaman tambahan sebagai langkah pencegahan.
Secara umum, kegiatan patroli berlangsung aman dan lancar. Situasi kamtibmas di wilayah Kota Wamena terpantau kondusif, dan seluruh personel kembali ke Mako Polres Jayawijaya dengan aman.
POLISI BERSAMA MASYARAKAT




































