Wamena – 24 Oktober 2025, Kepolisian Resor (Polres) Jayawijaya melalui Seksi Profesi dan Pengamanan (Sie Propam) bersama Satuan Tahanan dan Barang Bukti (Sat Tahti) melaksanakan pengecekan rutin ruang tahanan selama 1×24 jam, terhitung sejak Kamis (23/10) pukul 08.00 WIT hingga Jumat (24/10) pukul 08.00 WIT.
Kegiatan pengecekan ini bertujuan memastikan kondisi ruang tahanan, kelengkapan penghuni, serta keamanan di lingkungan Rutan Polres Jayawijaya tetap terjaga dengan baik.
Dari hasil pengecekan, tercatat jumlah tahanan sebanyak 51 orang, terdiri dari:
Tahanan laki-laki dewasa: 48 orang
Tahanan anak-anak: 1 orang
Tahanan perempuan: nihil
Rincian tahanan meliputi:
Tahanan Sat Reskrim: 31 orang
Tahanan Sat Narkoba: 14 orang
Tahanan Sie Propam: 2 orang
Tahanan titipan Jaksa: 4 orang
Sementara itu, untuk tahanan dari Sat Lantas, Sek Wamena Kota, serta titipan Polres lainnya tercatat nihil.
Dari hasil pemeriksaan, tidak ditemukan barang-barang berbahaya atau pelanggaran tata tertib di dalam ruang tahanan. Situasi Rutan Polres Jayawijaya dilaporkan aman, tertib, dan dalam keadaan lengkap.
Kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen Polres Jayawijaya dalam menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan internal kepolisian, serta memastikan hak-hak para tahanan tetap terpenuhi sesuai prosedur yang berlaku.(rd)






































