Wamena – Personel Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Jayawijaya berhasil mengamankan 11 batang tanaman yang diduga sebagai narkotika jenis ganja di Kampung Wawanca, Distrik Asologaima, Kabupaten Jayawijaya, Papua Pegunungan, Minggu (26/10/2025).
Berdasarkan informasi dari masyarakat sebelumnya melaporkan adanya tanaman mencurigakan di wilayahnya kepada pihak kepolisian. Menindaklanjuti laporan tersebut, tim Satresnarkoba yang dipimpin oleh Ipda Yan Paembonan, S.A.P. langsung bergerak menuju lokasi yang berada di jalur Trans Wamena–Lany Jaya untuk melakukan pengecekan.
“Setelah dilakukan pemeriksaan, tim menemukan sebanyak 11 batang tanaman ganja dengan ukuran bervariasi antara 25 hingga 63 sentimeter,” ujar Kasat Resnarkoba Polres Jayawijaya Iptu JB. Saragih dalam keterangannya di Wamena.
Tanaman ganja tersebut ditemukan di area yang berjarak sekitar tujuh kilometer dari jalan utama. Seluruh batang tanaman kemudian diamankan dan dibawa ke Mapolres Jayawijaya untuk dilakukan pengukuran, pendataan, serta penyelidikan lebih lanjut.
Iptu JB. Saragih,S.H menambahkan, pihaknya masih melakukan penyelidikan untuk mengetahui siapa pemilik tanaman ganja tersebut. “Kami mengapresiasi laporan dari masyarakat, yang telah proaktif memberikan informasi kepada aparat,” ujarnya.
Ia menegaskan bahwa keberhasilan pengungkapan ini merupakan hasil kerja sama yang baik antara masyarakat dan aparat penegak hukum dalam upaya memberantas penyalahgunaan dan peredaran narkotika di wilayah pegunungan.
Polres Jayawijaya mengimbau masyarakat agar terus mendukung upaya kepolisian dalam memerangi narkoba serta segera melaporkan setiap aktivitas mencurigakan yang berpotensi mengarah pada tindak pidana narkotika.(rd)



































