Jayawijaya – Polres Jayawijaya melaksanakan Upacara Serah Terima Jabatan (Sertijab) sejumlah Pejabat Utama di lingkungan Polres Jayawijaya, yang berlangsung pada Senin, 9 Februari 2026, pukul 08.00 WIT, bertempat di Lapangan Mapolres Jayawijaya.
Upacara Sertijab dipimpin langsung oleh Kapolres Jayawijaya AKBP Anak Agung Made Satriya Bimantara, S.I.K., selaku Inspektur Upacara, dan dihadiri oleh para Pejabat Utama, perwira, personel Polres Jayawijaya, serta pengurus Bhayangkari Cabang Jayawijaya.
Adapun jabatan yang diserahterimakan meliputi Wakapolres, Kabag Ops, Kabag SDM, Kabag Ren, Kabag Log, Kasat Samapta, Kasat Reskrim, Kasat Binmas, serta pengukuhan jabatan Kasubbagstrajemen dan RB Bag Ren, Kasi Humas, Kasiwas, dan Kasi Propam Polres Jayawijaya.
Serah terima jabatan tersebut dilaksanakan berdasarkan Keputusan Kepala Kepolisian Daerah Papua, sebagai bagian dari dinamika organisasi Polri dalam rangka pembinaan karier, penyegaran struktural, serta peningkatan kinerja organisasi guna mewujudkan pelayanan kepolisian yang profesional dan berorientasi pada masyarakat.
Rangkaian upacara diawali dengan laporan perwira upacara, penghormatan pasukan, pembacaan keputusan Kapolda Papua, penyematan tanda jabatan, pengambilan sumpah jabatan yang dipandu oleh rohaniawan, penandatanganan berita acara serah terima jabatan, berita acara pengambilan sumpah, serta pakta integritas oleh pejabat yang melaksanakan sertijab.
Peserta upacara terdiri dari unsur kelompok perwira, personel Dalmas Sat Samapta, staf gabungan, Sat Lantas, serta gabungan Sat Reskrim, Sat Intelkam, dan Sat Resnarkoba Polres Jayawijaya, yang mengikuti kegiatan dengan tertib dan penuh khidmat.
Melalui pelaksanaan sertijab ini, Polres Jayawijaya menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan profesionalisme sumber daya manusia Polri, memperkuat soliditas internal, serta mengoptimalkan pelaksanaan tugas kepolisian yang Presisi, dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat serta memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat Kabupaten Jayawijaya.(rd)





































