Jayawijaya – Kebakaran menghanguskan 15 unit rumah toko (ruko) di kawasan Jalan Irian hingga Jalan Trikora, Distrik Wamena Kota, Kabupaten Jayawijaya, Sabtu (4/4) pagi.
Peristiwa terjadi sekitar pukul 06.40 WIT, saat SPKT Polres Jayawijaya menerima laporan dari anggota yang tengah melaksanakan pengamanan objek vital di sekitar lokasi. Menindaklanjuti laporan tersebut, personel piket bersama Kapolres Jayawijaya AKBP A.A.M. Satriya Bimantara, S.I.K langsung bergerak cepat menuju tempat kejadian.
Dalam penanganan kejadian tersebut, Polres Jayawijaya mengambil langkah-langkah cepat dan terukur, meliputi mendatangi TKP, mengamankan lokasi, serta melakukan pengaturan arus lalu lintas guna mendukung kelancaran proses evakuasi dan pemadaman. Selain itu, kepolisian juga segera berkoordinasi dengan pemadam kebakaran serta pihak terkait yang memiliki armada tangki air.
Upaya pemadaman dilakukan secara terpadu bersama personel Damkar dan masyarakat, disertai himbauan kepada warga agar menjauh dan berada di area aman guna menghindari risiko yang tidak diinginkan. Di sisi lain, aparat kepolisian juga melaksanakan olah TKP untuk mengungkap penyebab pasti kebakaran.
Sebanyak lima unit mobil pemadam kebakaran dari berbagai instansi dikerahkan untuk memadamkan api. Kobaran api yang cepat membesar diduga berasal dari salah satu ruko di Jalan Irian sehingga api dengan cepat merambat ke bangunan lain di sekitarnya.
Setelah upaya pemadaman selama kurang lebih dua setengah jam, api berhasil dikendalikan dan dipadamkan pada pukul 09.10 WIT oleh gabungan personel Polri, termasuk Polres Jayawijaya dan Brimob, bersama petugas pemadam kebakaran serta masyarakat setempat.
Akibat kejadian tersebut, sebanyak 15 unit ruko terbakar, terdiri dari 9 unit di Jalan Irian dan 6 unit di Jalan Trikora dengan berbagai jenis usaha. Tidak terdapat korban jiwa maupun korban luka dalam peristiwa ini, namun kerugian materiil diperkirakan mencapai sekitar Rp7 miliar.
Polres Jayawijaya menghimbau masyarakat agar tidak mudah terpengaruh oleh informasi yang belum dapat dipastikan kebenarannya. Hingga saat ini, penyebab pasti kebakaran masih dalam proses penyelidikan oleh Sat Reskrim Polres Jayawijaya.
Selain itu, masyarakat juga diingatkan untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran, khususnya dengan memastikan penggunaan instalasi listrik dan menyediakan alat pemadam api ringan (APAR) sebagai langkah pencegahan dini.(rd)



































