Wamena — Polres Jayawijaya terus berkomitmen menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat melalui pendekatan persuasif dan kearifan lokal. Komitmen tersebut diwujudkan dengan memfasilitasi mediasi lanjutan penyelesaian konflik antara kelompok masyarakat Kabupaten Lanny Jaya dan Kabupaten Yahukimo di Jalan Trikora, Wamena, yang mengakibatkan satu orang meninggal dunia atas nama Piter Pahabol.
Mediasi dilaksanakan pada Kamis (22/01/2026) di Lapangan apel Polres Jayawijaya, Jalan Safri Darwin, Wamena, dan dipimpin oleh Kasat Binmas Polres Jayawijaya IPTU Benyamin Tandipayung selaku mediator.
Kegiatan ini turut dihadiri Kapolres Jayawijaya AKBP Anak Agung Made Satriya Bimantara, S.I.K., Kapolres Lanny Jaya AKBP F.D. Tamaela, pejabat utama, Personel Polres Jayawijaya, personel Brimob Yon D Kompi 4 Wamena, unsur pemerintah daerah Provinsi Papua Pegunungan, Majelis Rakyat Papua (MRP), Lembaga Masyarakat Adat (LMA), tokoh masyarakat, serta perwakilan keluarga dari kedua belah pihak. Selama kegiatan, 222 personel Polres Jayawijaya dan Brimob Yon D Kompi 4 Wamena melaksanakan pengamanan di lokasi mediasi dan titik konsentrasi kedua kubu.
Dalam proses mediasi, kedua belah pihak yang telah diutus untuk menjadi perwakilan menyampaikan pandangan, kronologis, serta tuntutan adat secara terbuka. Dialog berlangsung dengan suasana kondusif dan mengedepankan musyawarah untuk mufakat, sehingga menghasilkan kesepakatan damai yang dapat diterima oleh seluruh pihak.
Adapun hasil kesepakatan tersebut antara lain pihak keluarga pelaku menyampaikan permohonan maaf kepada keluarga korban, serta disepakati pembayaran denda adat berupa uang sebesar Rp500.000.000,- (lima ratus juta rupiah) kepada keluarga korban dari Kabupaten Yahukimo. Selain itu, kedua belah pihak menyepakati bahwa apabila di kemudian hari terjadi permasalahan baru, maka hal tersebut dianggap sebagai persoalan yang berdiri sendiri dan tidak berkaitan dengan peristiwa yang telah diselesaikan.
Sebagai bentuk realisasi kesepakatan, dilakukan penyerahan uang denda adat dan dilanjutkan dengan penandatanganan surat pernyataan perdamaian oleh perwakilan kedua belah pihak, disaksikan oleh unsur Polri, tokoh adat, serta pemerintah daerah.
Kapolres Jayawijaya menyampaikan bahwa Polri akan terus mengedepankan pendekatan humanis dan dialogis dalam menangani konflik sosial di tengah masyarakat. “Polres Jayawijaya berkomitmen hadir sebagai fasilitator guna memastikan setiap permasalahan dapat diselesaikan secara damai, sehingga tidak berkembang menjadi konflik yang lebih luas dan merugikan semua elemen masyarakat” ujarnya.
Seluruh rangkaian kegiatan mediasi berlangsung aman, tertib, dan kondusif dengan pengamanan dari personel Polres Jayawijaya dan Brimob. Polres Jayawijaya juga mengimbau seluruh elemen masyarakat untuk tetap menjaga persatuan, tidak mudah terprovokasi, serta bersama-sama menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan damai di wilayah Kabupaten Jayawijaya.(rd)





































