Jayawijaya – Senin (3/11/2025)Dalam rangka menegakkan kedisiplinan dan meningkatkan profesionalisme anggota, Seksi Profesi dan Pengamanan (Sie Propam) Polres Jayawijaya menggelar kegiatan Penegakan Ketertiban dan Disiplin (Gaktibplin) di Mako Polres Jayawijaya, Senin pagi (3/11/2025).
Kegiatan yang berlangsung sejak pukul 07.15 WIT tersebut diawali dengan pemeriksaan kendaraan dinas dan pribadi milik personel, baik roda dua maupun roda empat, dilanjutkan dengan pemeriksaan sikap tampang serta kelengkapan data diri di lapangan apel Mapolres Jayawijaya.
Pelaksanaan Gaktibplin dipimpin oleh Aiptu Frans Risamasu selaku Plt. Kasie Propam Polres Jayawijaya, didampingi Aipda Bhakti Kusuma Atmaja, S.H. (Ps. Kanit Paminal) bersama tujuh personel Sie Propam lainnya.
Dari hasil pemeriksaan, masih ditemukan beberapa pelanggaran di kalangan personel, antara lain:
5 personel tidak melengkapi kendaraan dengan plat nomor dan kaca spion,
15 personel tidak menjaga sikap tampang,
10 personel tidak membawa kelengkapan data diri.
Terhadap pelanggaran tersebut, Sie Propam memberikan tindakan tegas berupa pengamanan kendaraan hingga 1 Januari 2026 dan sanksi disiplin push-up sebanyak 25 kali bagi personel yang tidak menjaga kerapian atau tidak membawa identitas diri.
Plt. Kasie Propam Aiptu Frans Risamasu menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan langkah pembinaan internal agar setiap anggota Polres Jayawijaya senantiasa menjaga ketertiban dan menjadi contoh bagi masyarakat.
> “Gaktibplin ini adalah bentuk pembinaan untuk menegakkan disiplin dari dalam tubuh Polri. Sebelum menegakkan aturan di masyarakat, kita harus menegakkan disiplin terhadap diri sendiri,” ujarnya.
Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman, tertib, dan kondusif.(rd)





































