Papua – Prajurit TNI dari Satuan Tugas Batalyon Infanteri 126/KC (Kalacakti) yang tengah melaksanakan tugas pengamanan perbatasan RI–Papua Nugini berhasil menggagalkan upaya peredaran narkotika jenis ganja di wilayah Distrik Mindiptana, Kabupaten Boven Digoel, Papua Selatan, pada Selasa (28/10/2025).
Keberhasilan ini bermula saat personel Pos Mindiptana melaksanakan kegiatan sweeping rutin di Jalan Lintas Mindiptana–Tanah Merah sekitar pukul 08.30 WIT. Dalam pemeriksaan tersebut, anggota TNI menghentikan tiga pengendara sepeda motor yang membawa tas serta karung dan mengenakan jaket tebal.
Setelah dilakukan pemeriksaan, ditemukan narkotika jenis ganja kering seberat 415 gram yang disembunyikan di dalam tas, karung, dan jaket para pelaku. Barang bukti tersebut kemudian diamankan sebagai hasil kegiatan sweeping tersebut. Ketiga pelaku bersama barang bukti langsung diamankan ke pos untuk pemeriksaan awal sebelum diserahkan kepada Polsek Mindiptana guna proses hukum lebih lanjut.
Keberhasilan Satgas Yonif 126/KC ini menunjukkan kesiapsiagaan dan profesionalisme prajurit TNI dalam menjaga keamanan wilayah perbatasan, sekaligus menjadi wujud nyata dukungan TNI terhadap Asta Cita Presiden Republik Indonesia dalam mewujudkan Indonesia yang Aman, Maju, dan Bermartabat, bebas dari ancaman peredaran narkotika.(rd)





































