Wamena, 12 Agustus 2026 — Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Jayawijaya terus hadir di tengah masyarakat dalam menjaga keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcar Lantas) di wilayah hukum Polres Jayawijaya.
Sepanjang 1 x 24 jam, personel Sat Lantas melaksanakan berbagai kegiatan mulai dari pengaturan lalu lintas, penjagaan, patroli hingga pelayanan publik. Kehadiran personel di lapangan tidak hanya bertujuan menertibkan pengguna jalan, tetapi juga memberikan rasa aman dan mengedukasi masyarakat agar semakin peduli terhadap keselamatan berlalu lintas.
Pada pagi hari, personel Sat Lantas melaksanakan Strong Point di sejumlah titik untuk membantu kelancaran arus lalu lintas, khususnya pada waktu aktivitas masyarakat mulai meningkat. Dalam kegiatan tersebut, personel memberikan teguran secara humanis kepada pengguna jalan yang masih melakukan pelanggaran ringan.
Dari hasil kegiatan, tercatat sebanyak 101 teguran lisan, dengan 97 teguran terkait penggunaan helm dan 4 teguran kepada pengendara yang melawan arus. Teguran diberikan sebagai bentuk edukasi dan pencegahan, sehingga masyarakat dapat memahami pentingnya mematuhi aturan lalu lintas demi keselamatan bersama.
Selain kegiatan di jalan raya, personel Unit Regident Sat Lantas juga memberikan pelayanan kepada masyarakat melalui penerbitan STNK, BPKB dan TNKB di Kantor Samsat Wamena. Pelayanan tersebut merupakan bagian dari upaya Polri untuk memberikan pelayanan publik yang mudah, tertib dan responsif kepada masyarakat.
Personel yang tergabung dalam Regu Siaga I juga melaksanakan apel pengecekan dan dilanjutkan dengan patroli di seputaran Kota Wamena. Patroli dilakukan untuk memantau situasi lalu lintas sekaligus memastikan kondisi di lapangan tetap aman dan terkendali.
Dalam pelaksanaan kegiatan preventif, Sat Lantas Polres Jayawijaya mencatat 94 kegiatan pengaturan, 4 kegiatan penjagaan dan 6 kegiatan patroli.
Sementara itu, situasi arus lalu lintas di wilayah hukum Polres Jayawijaya selama kegiatan berlangsung terpantau aman, lancar dan terkendali. Tidak hanya berfokus pada penindakan, personel Sat Lantas terus mengedepankan pendekatan yang humanis melalui imbauan dan edukasi kepada masyarakat.
Kasat Lantas Polres Jayawijaya menyampaikan bahwa keselamatan berlalu lintas merupakan tanggung jawab bersama. Karena itu, pihaknya mengajak seluruh masyarakat untuk selalu menggunakan helm, mematuhi rambu dan marka jalan, tidak melawan arus serta mengutamakan keselamatan saat berkendara.
“Kami hadir bukan semata-mata untuk melakukan penindakan, tetapi untuk mengingatkan dan mengedukasi masyarakat agar bersama-sama menciptakan lalu lintas yang aman dan tertib. Keselamatan di jalan adalah tanggung jawab kita bersama,” ujar Kasat Lantas Polres Jayawijaya.
Melalui kegiatan rutin tersebut, Sat Lantas Polres Jayawijaya berkomitmen untuk terus hadir memberikan pelayanan terbaik serta membangun kesadaran masyarakat dalam menciptakan budaya tertib dan keselamatan berlalu lintas di Kabupaten Jayawijaya.(hpj)




































