Wamena – Satuan Lalu Lintas Polres Jayawijaya melaporkan kejadian kecelakaan lalu lintas yang terjadi di wilayah hukum Polres Jayawijaya, Papua Pegunungan, yang mengakibatkan satu orang meninggal dunia.
Peristiwa kecelakaan tersebut terjadi pada Kamis (9/4/2026) sekitar pukul 20.15 WIT di Jalan Pattimura, tepatnya di depan Gereja Advent, Wamena. Kecelakaan melibatkan dua unit sepeda motor, yakni Honda Beat berwarna pink dengan nomor polisi PA 6320 RF dan satu unit Honda Beat berwarna hitam tanpa nomor polisi.
Berdasarkan keterangan yang dihimpun, sepeda motor Honda Beat PA 6320 RF melaju dari arah Jalan Pattimura menuju Jalan Ahmad Yani dengan tujuan ke Jalan Pikhe. Sementara itu, sepeda motor Honda Beat tanpa nomor polisi datang dari arah pertigaan Jalan Hom-Hom menuju Jalan Pattimura dengan kecepatan tinggi.
Diduga pengendara sepeda motor tanpa nomor polisi tersebut berada dalam pengaruh minuman keras. Saat mencoba mendahului kendaraan lain di depan Gereja Advent, pengendara kehilangan kendali dan menabrak sepeda motor Honda Beat yang datang dari arah berlawanan.
Akibat kecelakaan tersebut, kedua pengendara mengalami luka-luka dan segera dilarikan ke RSUD Wamena untuk mendapatkan perawatan medis. Namun, salah satu pengendara, yakni pengendara sepeda motor Honda Beat berwarna hitam tanpa nomor polisi, dinyatakan meninggal dunia pada pukul 00.07 WIT.
Dalam laporan harian Satuan Lalu Lintas Polres Jayawijaya per tanggal Selasa (14/4/2026), tercatat satu kejadian kecelakaan lalu lintas dengan korban meninggal dunia satu orang dan luka ringan satu orang. Kerugian materiil akibat kejadian tersebut diperkirakan mencapai Rp5.000.000.
Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk selalu berhati-hati dalam berkendara, mematuhi aturan lalu lintas, serta menghindari mengemudi dalam pengaruh alkohol guna mencegah terjadinya kecelakaan serupa.



































