Papua – Komitmen Satuan Lalu Lintas Polres Mimika dalam mengurangi pelanggaran terutama pengendara dibawah umur, pengendara tanpa Helm, melawan arus dan penggunaan plat, Kamis (20/03/25).
Kegiatan patroli Lalu Lintas dengan mengedepankan pola edukasi dan penegakkan hukum terus dilakukan oleh Kepolisian Resor Mimika khususnya Satuan Lalu Lintas pada jalan yang rawan pelanggaran terutama jalan Budi Utomo, jalan Yos Sudarso dan jalan Hasanuddin.
Kasat Lantas Polres Mimika, AKP Boby Pratama,S.T.R, mengatakan bahwa hari ini sebanyak 29 pelanggaran diberikan teguran langsung di jalan, dan 1 pengendara di bawah umur diamankan guna memberikan efek jerah dan juga peringatan kepada orang tua yang bersangkutan.
“Kami berharap warga Mimika punya kesadaran pribadi dalam menjaga keselamatannya dalam berkendara, sehingga tidak perlu ditegur ataupun ditilang untuk patuh, dan kegiatan patroli dan penegakan hukum terus kami lakukan apalagi jelang Hari Raya Idul Fitri,” ujarnya.(rd)