Manokwari – Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Papua Barat bersama Timsus Orion, Brimob, dan Tim Tipidter berhasil membongkar aktivitas pertambangan tanpa izin atau _illegal mining_ di Kali Waserawi, Distrik Masni, Kabupaten Manokwari, Provinsi Papua Barat. Penggerebekan berlangsung selama 3 hari, Selasa hingga Kamis.
Kapolda Papua Barat melalui Dirreskrimsus Polda Papua Barat menyampaikan, tim gabungan bergerak dari Mako Polda Papua Barat pada 14 Juli 2026 pukul 05.00 WIT dan tiba di lokasi Kali Waserawi.
Hasil pemantauan awal tim menemukan 2 camp pekerja dalam 1 grup yang masih aktif beroperasi. Pada 15 Juli 2026 pukul 17.35 WIT, tim mengamankan barang bukti berupa 2 unit excavator merek CAT dan SANY, serta 5 orang pekerja termasuk pengawas dan 1 orang saksi.
Penyisiran dilanjutkan pada malam harinya. Tim gabungan berhasil menemukan 4 unit excavator lain yang sempat disembunyikan pelaku, terdiri dari 1 unit Zoomlion, 1 Doosan, 1 CAT, dan 1 SANY. Total 6 unit excavator berhasil diamankan dan dibawa ke Mapolda Papua Barat.
Barang bukti lain yang diamankan:
1. Emas seberat 28,2 gram
2. 3 botol merkuri, 2 alat pengaduk, 2 sendok, 1 alat bakar, 3 timbangan
3. Buku catatan, alkon, karpet, selang, dan alat pendulang
Dari hasil pemeriksaan, 5 orang yang diamankan yakni Juhran Sahude selaku pengawas, EW (operator),R (pekerja kas), I (pekerja kas) J ( Pekerja kas ) serta ML (koki) Sementara itu 7 orang lainnya diduga melarikan diri, salah satunya berinisial F yang diduga sebagai pemodal.
Dalam analisisnya, polisi menyebut kegiatan pertambangan ini dilakukan secara masif dan terorganisir. Penggunaan merkuri dalam pengolahan emas juga berpotensi mencemari aliran sungai di sekitar lokasi. Upaya pelaku memindahkan dan menyembunyikan alat berat saat tim mendekat menunjukkan adanya kebocoran informasi.
“Dari hasil kegiatan ini, yang diamankan masih sebatas pekerja dan pengawas lapangan. Kami akan melakukan pengembangan untuk mencari saudara Fajar sebagai pihak yang berada di belakang kegiatan tersebut,” ujar Dirreskrimsus Polda Papua Barat Kombes Pol. Darma Suwandito,S.I.K.
Kabid Humas Polda Papua Barat, Kombes Pol Trihadi Kuncahyo,A.Md.,S.E. menambahkan bahwa Polda Papua Barat tidak akan memberi ruang bagi aktivitas pertambangan ilegal.
“Kami mengapresiasi kerja keras tim gabungan di lapangan. Ini bentuk komitmen Polda Papua Barat dalam menegakkan hukum dan menjaga kelestarian lingkungan. Kami imbau masyarakat agar tidak terlibat dalam kegiatan illegal mining karena merugikan negara, merusak alam, dan dapat dipidana sesuai UU Minerba,” tegasnya.
Hingga saat ini proses mobilisasi 6 unit excavator ke Mapolda Papua Barat masih berlangsung dengan pengamanan 1 pleton tambahan personel Brimob. Kasus ini ditangani lebih lanjut oleh Ditreskrimsus Polda Papua Barat.(hpb)




































