Sarmi – Polres Sarmi menggelar sidang disiplin terhadap tiga personelnya yang diduga melakukan pelanggaran disiplin, bertempat di Aula Mapolres Sarmi pada Selasa. Sidang ini dipimpin langsung oleh Wakapolres Sarmi Kompol Aser Borom selaku Ketua Sidang. Selasa (9/12/25)
Pelaksanaan sidang didampingi oleh Paur Subbag Dalpers Bag SDM Polres Sarmi Ipda Stevend Eka Dapo, SH serta Ps. Kasubbag Bekpal Bag Log Ipda Syarifuddin, S.Sos sebagai pendamping pimpinan sidang, yang turut memastikan kelengkapan administrasi serta ketertiban jalannya persidangan.
Sidang disiplin merupakan bentuk komitmen Polres Sarmi dalam menegakkan aturan dan kode etik profesi Polri. Kompol Aser Borom menegaskan bahwa setiap personel wajib menjaga sikap, perbuatan, dan profesionalisme sebagai bentuk tanggung jawab moral serta institusional.
“Tindakan pelanggaran tidak boleh diabaikan. Siapapun anggotanya, jika terbukti melanggar harus diproses sesuai aturan. Ini merupakan pembinaan agar ke depannya lebih baik,” tegasnya.
Dalam jalannya persidangan, masing-masing anggota diberi kesempatan untuk menyampaikan keterangan serta pembelaan. Seluruh rangkaian proses berlangsung transparan, tertib, serta sesuai prosedur yang berlaku.
Setelah melalui pemeriksaan dan pertimbangan, ketiga anggota pelanggar dinyatakan bersalah dan dijatuhi sanksi hukuman disiplin. Adapun putusan terhadap ketiga pelanggar berbeda-beda sesuai dengan pelanggaran yang dilakukan, antara lain berupa hukuman teguran tertulis, penundaan kenaikan gaji berkala, hukuman Patsus selama 21 hari, hingga mutasi bersifat demosi.
Wakapolres Sarmi mengingatkan bahwa disiplin adalah fondasi utama dalam pelaksanaan tugas Polri, terutama dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
“Harapan kami, kejadian serupa tidak terulang. Jadikan ini sebagai pelajaran untuk meningkatkan kedisiplinan, loyalitas, dan profesionalisme,” tambahnya.
Polres Sarmi menegaskan akan terus konsisten menindak setiap pelanggaran sesuai mekanisme yang ada sebagai upaya menjaga citra, kehormatan, dan kepercayaan masyarakat.
Kegiatan sidang disiplin berlangsung tertib, lancar, serta dihadiri pejabat fungsi Propam dan personel yang berkepentingan. Tutup.(rd)




































![[HOAKS] Warga Papua Usir Warga Asal Jawa](https://mentarinews.com/wp-content/uploads/2025/12/IMG-20251209-WA0205-120x86.jpg)
