Sarmi – Satuan Pembinaan Masyarakat (Sat Binmas) Polres Sarmi melaksanakan kegiatan Sosialisasi Pelarangan Memainkan Meriam Bambu, Meriam Spirtus, dan Petasan di wilayah Kelurahan Sarmi Kota, Mararena, dan Kelapa Satu, Kabupaten Sarmi, pada Selasa, 21 Oktober 2025.
Kegiatan ini dilaksanakan sebagai langkah pencegahan terhadap potensi gangguan keamanan dan keselamatan masyarakat akibat penggunaan alat bunyi-bunyian berbahaya seperti meriam kaleng dan petasan yang kerap dimainkan menjelang perayaan hari-hari besar.
Dalam pelaksanaan sosialisasi, personel Sat Binmas Polres Sarmi menyampaikan himbauan langsung kepada masyarakat di beberapa titik, antara lain Sarmi Kota, Kampung Sarmo, Basecamp, Kali Bagre, Mararena, dan Kelapa Satu.
“Kami dari Satuan Binmas Polres Sarmi menghimbau kepada seluruh masyarakat agar tidak menjual, menyimpan, maupun memainkan meriam kaleng, petasan, serta minyak spirtus sebagai bahan pembuat meriam. Kegiatan ini berbahaya dan dapat menimbulkan gangguan kamtibmas maupun korban jiwa,” ujar salah satu personel Sat Binmas saat memberikan sosialisasi.
Selain sosialisasi, petugas juga melakukan penertiban terhadap barang-barang berbahaya yang ditemukan di lapangan. Dari hasil kegiatan, Sat Binmas berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa 10 unit meriam kaleng, beberapa botol minyak spirtus, serta petasan korek yang disita dari warga.
Kasat Binmas Polres Sarmi menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari langkah preventif Polres Sarmi dalam menjaga ketertiban dan keselamatan warga.
“Kami tidak melarang masyarakat untuk merayakan sukacita, tetapi kami mengimbau agar dilakukan dengan cara yang aman. Bermain meriam bambu, meriam spirtus, maupun petasan sangat berisiko karena bisa menimbulkan luka bakar, kebakaran, bahkan ledakan. Kami akan terus melakukan patroli dan penertiban terhadap peredaran bahan berbahaya tersebut,” ungkap Kasat Binmas.
Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan masyarakat Kabupaten Sarmi semakin sadar akan bahaya penggunaan bahan peledak rakitan, serta mendukung terciptanya situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah hukum Polres Sarmi. Tutup.(rd)






































