Jayawijaya – Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Jayawijaya terus berkomitmen memberikan pelayanan yang cepat, mudah, dan responsif kepada masyarakat. Sepanjang periode 7 hingga 8 Juli 2026, SPKT Polres Jayawijaya melayani berbagai kebutuhan masyarakat, mulai dari pembuatan laporan kehilangan hingga respons cepat terhadap laporan kebakaran, sebagai wujud pelayanan Polri yang humanis dan hadir di tengah masyarakat.
Dalam kurun waktu tersebut, personel SPKT memberikan pelayanan penerbitan laporan kehilangan berbagai dokumen penting, di antaranya kartu ATM, buku tabungan, KTP, dan bukti pegadaian. Pelayanan tersebut dilakukan untuk membantu masyarakat memperoleh dokumen administrasi kepolisian yang diperlukan dalam proses pengurusan kembali dokumen yang hilang pada instansi terkait.
Selain pelayanan administrasi, personel SPKT bersama petugas penjagaan juga bergerak cepat merespons laporan masyarakat terkait peristiwa kebakaran di wilayah Wouma dengan menjemput dan mengawal kendaraan pemadam kebakaran menuju lokasi kejadian. Langkah cepat tersebut merupakan bentuk kesiapsiagaan dalam memberikan bantuan kepada masyarakat serta mendukung penanganan keadaan darurat.
Kapolres Jayawijaya melalui SPKT menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh masyarakat yang telah mempercayakan pelayanan kepolisian serta turut berperan aktif menyampaikan informasi dan laporan secara cepat. Partisipasi masyarakat menjadi bagian penting dalam menciptakan situasi keamanan dan ketertiban yang tetap kondusif.
Melalui pelayanan yang terbuka, cepat, dan profesional, diharapkan masyarakat semakin mudah memperoleh akses pelayanan kepolisian serta semakin sadar akan pentingnya segera melaporkan setiap kejadian yang memerlukan penanganan aparat. Kehadiran SPKT tidak hanya memberikan pelayanan administrasi, tetapi juga menjadi garda terdepan dalam menerima pengaduan, memberikan bantuan awal, dan membangun rasa aman di tengah masyarakat.
Selama periode pelaporan, situasi kamtibmas di wilayah hukum Polres Jayawijaya terpantau aman dan kondusif. Tidak terdapat kejadian menonjol terkait tindak pidana, gangguan keamanan, bencana alam, maupun kecelakaan lalu lintas. Kondisi tersebut diharapkan dapat terus terjaga melalui sinergi dan kepedulian bersama antara Polri dan masyarakat dalam menciptakan lingkungan yang aman, tertib, dan nyaman bagi seluruh warga. (red)



































